Bisnis.com, JAKARTA—Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Sujanarko menilai kerja komisi antirasuah tersebut tidak akan selesai meski telah berjalan selama 200 tahun apabila alokasi anggaran masih tetap kecil.
“Kalau KPK kapasitasnya seperti sekarang, 200 tahun kerjanya tidak akan selesai. KPK hanya diberikan kapasitas anggaran 0,03% dari APBN,” katanya, Senin (14/12/2015).
Sujanarko mengatakan membandingkan dengan komisi antirasuah di Hongkong yang menerima anggaran sedikitnya 0,4% dari total APBN.
Menurut dia, apabila pemerintah Indonesia serius dalam pemberantasan korupsi maka kapasitas anggaran pemberantasan korupsi harus disesuaikan kembali.
“Ibaratnya kalau memberantas korupsi butuh mobil Fortuner 4.000 cc, tapi KPK hanya diberikan mobil 400 cc seperti bajaj,” katanya.