Bisnis.com, SAMARINDA—Pemprov Kalimantan Timur menyebutkan akan ada pembangunan 26 pabrik kelapa sawit sebanyak 26 unit pada tahun depan.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Etnawati, menyebutkan Kaltim hingga akhir 2015 ini telah memiliki 61 pabrik pengolahan minyak sawit. Pabrik-pabrik itu telah beroperasi dengan kapasitas secara keseluruhan 3.335 ton tandan buah segar (TBS) per jam.
“Sejumlah pabrik 61 unit itu tersebar di seluruh kabupaten di Kaltim, utamanya terdapat di sentra perkebunan kepala sawit,” katanya, Senin (28/12/2015).
Rencana pembangunan 26 pabrik itu akan menambah kapasitas produksi 1.140 ton tandan buah segar (TBS) per jam. Pembangunan pabrik itu tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser dan Berau.
Etna mengatakan dari segi ekonomis dan luasan lahan produktif maka perkebunan kelapa sawit sudah layak mempunyai pabrik. Sesuai aturan setiap perkebunan yang memiliki lahan produktif minimal 8.000 hektare sudah harus membangun pabrik.
“Saat ini masih banyak perkebunan sawit yang belum memiliki pabrik sendiri dan lebih memilih mengirim hasil panennya ke perusahaan lain yang sudah memiliki pabrik, sehingga mempengaruhi biaya produksi menjadi lebih tinggi,” katanya.