Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembebasan Lahan Belum Kelar, Proyek Jembatan AKT Dipaksa Jalan Terus

Pembangunan jembatan AKT yang menjadi program prioritas bagi Bina Marga tahun ini harus bisa berjalan dan prosesnya saat ini sudah lelang.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI
Bisnis.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin tetap melanjutkan rencana pembangunan jembatan Antasan Kecil Timur meskipun pembebasan lahan belum selesai semua.
 
Kepala Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin Gusti Ridwan Sofyan menegaskan, pembangunan jembatan Antasan Kecil Timur (AKT) di Jalan Sulawesi, Banjarmasin akan tetap dilakukan.
 
"Tidak masalah ada yang belum mau lahannya dibebaskan di wilayah pembangunan jembatan AKT itu, kita akan tetap mulai membangun nantinya sesuai jadwal," ujarnya di Banjarmasin, Rabu (20/1/2016).
 
Menurut dia, pembangunan jembatan AKT yang menjadi program prioritas bagi Bina Marga tahun ini harus bisa berjalan dan prosesnya saat ini sudah lelang.
 
Hingga nanti sudah ada ketetapan pemenangnya, pembangunan bisa dimulai dengan kondisi lahan yang saat ini sudah tersedia, meski ada satu dua bangunan warga yang belum dibongkar.
 
"Untuk awal pembangunan jembatan, kiranya dapat dilakukan kalau melihat kondisi saat ini, sebab bisa dimulai dari sisi jalan ke Mesjid Jami itu,"
 
Namun dia tetap berharap, dalam pelaksanaannya semua sudah selesai, termasuk pembahasan lahan sesuai kesepakatan bagi warga pemilik bangunan.
 
"Meski tidak juga nantinya ada jalan lain, harga ganti ruginya bisa dititipkan di pengadilan, selanjutnya bisa dibongkar paksa demi suksesnya pembangunan sarana umum ini,"
 
Dia menyatakan, untuk pembangunan Jembatan AKT yang panjangnya sekitar 20 meter lebih tersebut dianggarkan di APBD sebesar Rp10 miliar, yakni dengan konstruksi beton.
 
Sedangkan jembatan lama (kayu ulin) masih dipertahankan atau tidak dibongkar karena akan ada jembatan kembar.
 
Dari keterangan tim pembebasan lahan Pemkot, dalam pembangunan Jembatan AKT ini harus menggusur sebanyak 13 bangunan milik warga samping jembatan.
 
Menurut Kabag Tapem Pemkot Banjaramsin Iwan Ristianto, ada dua bangunan yang masih menolak dengan harga yang diajukan pemkot, yakni Rp900 ribu per meter. Padahal ini sudah sesuai dengan penilaian tim appraisal atau tim penaksir lahan independen.
 
"Ya, ada yang minta tanahnya dihargai Rp3 juta per meternya, kita tidak berani menyetujui itu karena melanggar peraturan, akhirnya kita tunda sebagian itu untuk dilakukan negosiasi kembali,"
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Yoseph Pencawan
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper