Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kredit Rumah PNS, Bantuan Uang Muka Belum Diserap Balikpapan

Fasilitas bantuan uang muka untuk kredit pemilikan rumah bagi pegawai negeri sipil yang dicanangkan oleh Bapertarum-PNS belum sepenuhnya terserap di wilayah Balikpapan.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI
Bisnis.com, BALIKPAPAN — Fasilitas bantuan uang muka untuk kredit pemilikan rumah bagi pegawai negeri sipil yang dicanangkan oleh Bapertarum-PNS belum sepenuhnya terserap di wilayah Balikpapan.
 
Kepala Cabang BTN Cabang Balikpapan Dwihatmo Arisumasto mengatakan, bantuan dari Bapertarum-PNS itu justru dapat terserap di wilayah Grogot.
 
“Serapan program KPR Bapertarum di Balikpapan belum tinggi, di Grogot justru sudah ada. Ini tergantung pengembang, apakah mereka menyosialisasikan ke calon pembeli atau tidak. Pengembang yang mengajukan melalui BTN, nanti BTN meneruskan ke Bapertarum,” tutur Dwi, Kamis (25/2/2016).
 
Bantuan yang diberikan oleh Bapertarum-PNS adalah Bantuan Uang Muka (BUM), Bantuan Tabungan Perumahan (BTP), dan Tambahan Bantuan Uang Muka (TBUM) bagi pegawai negeri sipil yang belum memiliki rumah dan belum pernah mendapatkan subsidi pemerintah.
 
Dwi mengatakan, untuk mendapatkan bantuan itu, konsumen harus mengisi formulir tambahan yang disediakan di BTN, atau melalui pengembang. Dana bantuan akan cair setelah akad pembelian sehingga konsumen harus membayar sendiri terlebih dahulu.
 
“Fasilitas bantuan ini sebaiknya dimanfaatkan, sebab ini memang haknya PNS. Tugas pengembang menginformasikan fasilitas bantuan ini, nanti pengembang mengajukan ke BTN, dan kami akan meneruskan ke Bapertarum.”
 
Namun, Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kaltim Sunarti justru mengatakan sulit terserapnya fasilitas bantuan itu disebabkan oleh persyaratan yang rumit.
 
Dia berharap, pihak bank dapat menyosialisasikan program ini kepada konsumen sebab pengembang sendiri telah menggunakan fasilitas bantuan ini untuk mempromosikan penjualan unit rumah.
 
“Dari saya ada 60 calon pembeli yang mengajukan, tapi tidak satu pun disetujui. Jadi ini harus ada sosialisasi terbuka dari pihak bank karena pengembang hanya mendukung dan menyampaikan ke konsumen.”
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Yoseph Pencawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper