Bisnis.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimatan Timur akan mengusulkan Kota Bontang sebagai kawasan untuk pengembangan kluster industri oleochemical berbasis gas dan kondensat akan menjadi kawasan strategis nasional.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan kota Bontang sangat wajar menyandang predikat kawasan strategis nasional (KSN) karena di daerah itu terdapat beberapa kawasan industri nasional milik badan usaha milik negara (BUMN).
Beberapa industri yang berada di area itu yakni PT Pupuk Kaltim yang memproduksi pupuk urea serta amoniak dan PT LNG Badak yang mengolah gas alam cair (liquefied natural gas) termasuk beberapa perusahaan oleochemical lainnya.
"Bontang saya usulkan menjadi KSN sebab ada PKT dan LNG Badak juga perusahaan lainnya. Status KSN itu sama saja dengan kawasan ekonomi khusus (KEK). Karena semua kemudahan pasti didapatkan termasuk bagi para investor," ujarnya dalam laman resmi Pemprov, Sabtu (5/3/2016).
Kemudahan itu, lanjutnya, seperti kekhususan dalam masalah perijinan maupun pajak (bea cukai) dan fasilitas pemerintah lainnya termasuk ketersediaan pelabuhan.
"Selain itu, bagaimana upaya pemerintah untuk menyukseskan berbagai program strategis di daerah ini mendapat dukungan seluruh komponen masyarakat tidak terkecuali lembaga legislatif," ucap Awang