Bisnis.com, BALIKPAPAN — Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Timur meminta agar Bank Perkreditan Rakyat di wilayah Kaltim dapat turut mendorong pertumbuhan sektor UMKM melalui pembiayaan dengan skema program linkage.
Lain halnya dengan penyaluran kredit pada sektor pertambangan dan penggalian yang saat ini harus dibatasi, Kepala Bagian Pengawasan OJK Kaltim Adi Dharma berpendapat penyaluran kredit pada sektor UMKM justru harus ditingkatkan.
Menurutnya, sektor UMKM terbukti dapat mencetak pertumbuhan penyaluran kredit yang positif di Kaltim sepanjang tahun lalu, yakni sebesar 5,62% secara year on year pada kuartal IV dengan penyaluran kredit mencapai Rp22,89 triliun.
Pangsa penyaluran kredit UMKM pun mencapai 21,9% dari total keseluruhan kredit perbankan Kaltim pada kuartal IV/2015, lebih tinggi dibandingkan dengan perolehan pangsa pada kuartal III yang mencapai 20,6%.
“Pemerintah pusat sejak awal memang sudah mengeluarkan kebijakan bahwa 20% penyaluran kredit harus diarahkan kepada sektor UMKM. Bahkan ketika bank tidak mampu, mereka dapat bekerja sama dengan BPR,” tutur Adi, Minggu (6/3/2016).
Dia juga meminta agar perbankan tidak menerapkan aturan yang terlalu ketat dalam menyalurkan kredit untuk sektor UMKM.
Sektor ini diyakininya dapat berkembang dan memberikan kontribusi yang besar pada pertumbuhan ekonomi Kaltim.
“Sudah saatnya perbankan memilih haluan baru, yakni di sektor UMKM ini. Berkembangnya UMKM harusnya mampu memberi exposure bagi perbankan.”