Bisnis.com, BALIKPAPAN — Komisi Pengawas Persaingan Usaha menerima pengaduan dari Bank Perkreditan Rakyat di wilayah Kalimantan Timur berkenaan dengan persaingan perolehan pangsa penyaluran kredit UMKM.
Aduan itu diterima oleh KPPU dalam acara sosialisasi bertema ‘Prinsip-prinsip Persaingan Usaha yang Sehat Dalam Industri Perbankan’ yang diadakan di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (7/3/2016).
“BPR sudah nyaris mati suri, persaingannya sudah sangat tidak sehat. Selain banyak orang yang belum familier dengan BPR, begitu ada yang sudah mau kami prospek ternyata nasabah mempertanyakan suku bunga.
Sedangkan KUR itu suku bunganya saja sudah 9%,” tutur Perwakilan BPR Semoga Jaya Arta Sahdan.
Dia mengeluhkan beratnya persaingan antara bank konvensional dan BPR.
Apalagi banyak bank-bank konvensial yang juga menyalurkan kredit UMKM, sehingga dia menganggap pangsa penyaluran kredit BPR lambat laun telah tergerus.
Padahal, BPR pun memiliki target penyaluran kredit yang tak sedikit.
Penyaluran KUR yang mulanya bertujuan untuk mendorong pengembangan ekonomi mikro melalui unit usaha kecil, menengah dan mikro, akhirnya malah menyulitkan BPR.
Sementara itu, Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan OJK dan Bank Indonesia harus bersama-sama membina BPR agar mampu berkembang dan lebih professional.
Dia juga menganjurkan agar BPR mencari segmen pasar yang belum dijangkau oleh bank konvensional.
“BPR harus dibina agar bisa masuk ke segmen pasar yang belum dimasuki perbankan konvensional. Akan kami lihat lagi nanti, bagaimana ini ceritanya BPR yang punya akses ke skala mikro malah mengaku tidak kebagian pangsa.”