Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan mendata ulang identitas warga untuk pencocokan data kependudukan eksisiting dengan jumlah warga terkini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil PPU Suyanto mengatakan, terdapat perbedaan antara data milik pemerintah daerah dan data yang dianggap sah oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Jumlah warga yang tercatat itu mencapai 190.000 lebih, tapi yang datanya diakui tidak ganda oleh Kemendagri hanya 159.500, jadi ada 31.000 data warga yang ganda. Yang ganda ini tidak akan bisa keluar KTPnya,” tutur Suyanto, belum lama ini.
Menurutnya, data ganda ini terjadi pada perekaman data identitas warga untuk KTP elektronik pada 2011.
Lantaran waktu yang sedikit, petugas terburu-buru hingga akhirnya menggunakan sidik jari atau matanya sendiri untuk perekaman.
Selain itu, pendataan ulang ini juga akan membersihkan data-data warga yang telah meninggal dunia dari kartu keluarga.
Sehingga data warga kabupaten akan bersih sepenuhnya dari data ganda dan data warga yang sudah meninggal.
“Waktu perekaman itu mungkin ada juga orang yang sudah tua, sulit pergi ke tempat perekaman.
Jadi saking terburu-buru petugasnya pakai sidik jarinya sendiri, ada juga yang sudah melakukan perekaman di luar daerah ikut perekaman lagi di sini.”