Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan tengah merencanakan penyertaan modal dasar bagi PT Jamkrida Kalimantan Timur.
Saat ini, modal dasar PT Jamkrida Kaltim berasal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur senilai Rp50 miliar dan dari Perusda Melati Bhakti Sayta senilai Rp300 juta.
"Kami masih merencanakan bagaimana penyertaan modalnya, berapa dana yang harus disiapkan untuk penyertaan modal. Mungkin tahun depan sudah bisa ikut menyertakan modal dasar," jelas Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Jumat (22/4/2016).
Sementara itu, Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim Agusshohir mengatakan pihaknya telah menyampaikan ihwal penyertaan modal di Jamkrida.
Hal itu telah tertuang dalam peraturan daerah yang dikeluarkan oleh Pemprov Kaltim, bahwa setiap kota dan kabupaten diminta untuk menjadi pemegang saham PT Jamkrida.
Namun, Agus memahami kesulitan dana yang kini tengah dialami masing-masing pemerintah kota dan kabupaten.
Apalagi, dana bagi hasil belum sepenuhnya cair. Sehingga, Pemkot Balikpapan menerapkan rasionalisasi anggaran sebesar 15% pada masing-masing instansi.
"Tapi pasti nanti akan jadi pemegang saham juga, karena penyertaan modal ini merupakan amanah perda. Penyertaan modal ini merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada UMKM juga. Kami menyimpan modal kan di BPD, dan itu bisa digulir kepada pelaku usaha UMKM."