Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perbankan Balikpapan Kerap Tunda Pencairan Kredit Akibat Perizinan Pemda

Kepala Cabang Bank Artha Graha Cabang Balikpapan Inukan Kuswardhony mengatakan, selama ini pihaknya kerap kali harus menunda pemberian kredit bagi pelaku usaha lantaran belum lengkapnya surat izin usaha yang menjadi persyaratan.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI
Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pelaku usaha perbankan di Kota Balikpapan meminta agar pemerintah daerah setempat memperbaiki proses perizinan bagi pelaku usaha dan tak menghambat perbankan dalam pencairan pinjaman modal usaha.
 
Kepala Cabang Bank Artha Graha Cabang Balikpapan Inukan Kuswardhony mengatakan, selama ini pihaknya kerap kali harus menunda pemberian kredit bagi pelaku usaha lantaran belum lengkapnya surat izin usaha yang menjadi persyaratan.
 
"Kami di perbankan punya risk management untuk mengelola kredit. Kalau izinnya belum lengkap kan kami tidak bisa mencairkan kredit, dong. Semua persoalan izin usaha dan tanah pun harus selesai dulu, baru kami salurkan pinjamannya," tutur Inukan, Rabu (27/4/2016).
 
Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintah daerah dan instansi yang terkait dengan pengurusan perizinan usaha agar dapat bersinergi untuk mempercepat tahapan perizinan yang harus ditempuh oleh pengusaha sebelum melaksanakan pembangunan proyek.
 
Secara terpisah, Area Business Head Bank Mandiri Area Balikpapan Surya Tedi juga mengatakan komentar serupa. Dia mengatakan persoalan jangka waktu penyelesaian perizinan juga sering dikeluhkan oleh nasabah-nasabahnya.
 
"Selain itu nasabah dan juga kami, meminta agar pemerintah dapat merealisasikan penyerapan APBN dan APBD melalui proyek-proyek pembangunan infrastruktur agar investasi di Kaltim dapat tumbuh pada semester kedua nanti," jelas Tedi.
 
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Balikpapan Nining Surtiningsih mengatakan saat ini pemerintah tengah memperbaiki pelayanan perizinan.
 
Apalagi pemerintah pusat juga telah banyak melakukan deregulasi dalam paket-paket kebijakan ekonomi.
 
"Saat ini baru ada beberapa perizinan yang bisa diurus secara online, sementara sebagian perizinan lain masih dalam tahap pengembangan agar bisa dilakukan secara online juga," tukas Nining.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper