Bisnis.com, BANJARMASIN - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan Asbullah mengaku pemanggilan Kejaksaan Tinggi terhadap anggota legislatif untuk klarifikasi persoalan perjalanan dinas.
Dia mengungkapkan hal ini dari pengalamannya memenuhi panggilan Kejati Kalimantan Selatan pada Selasa (19/7), terkait persoalan perjalanan dinas anggota DPRD pada 2015.
Ia mengatakan, pertanyaan penyidik Kejati itu secara umum (global) saja, yaitu mengenai tugas dan wewang anggota/pimpinan DPRD.
"Keterangan yang diberikan kepada penyidik secara global sepanjang tahun 2015, dan fokusnya pada mekanisme dari jadwal sampai pencairan dana perjalanan dinas," ujarnya, Rabu (20/7/2016).
Mengenai berapa kali dirinya melaksanakan perjalanan dinas sepanjang 2015, dia mengaku sudah tidak ingat.
"Oleh sebab itu, tidak perlu takut memenuhi panggilan Kejati asalkan kita benar. Pemenuhan atas pemanggilan tersebut guna memudahkan penyidik Kejati dalam menangani dugaan perjalanan dinas yang tak sesuai aturan."
Pada kesempatan terpisah, Asisten Pindana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel Zulhadi Savitri menyatakan, hingga 19 Juli 2016 belum ada anggota DPRD provinsi setempat menjadi tersangka dalam persoalan perjalanan dinas tahun 2015.
"Kami baru sebatas meminta keterangan kepada para wakil rakyat tersebut, guna mengumpulkan barang bukti keterangan (pulbaket) kalau-kalau perjalanan dinas mereka tidak sesuai ketentuan yang belaku," ujarnya.
Kejati Kalsel, sejak Juni lalu sudah memanggil sedikitnya 25 orang anggota DPRD Kalsel guna mengklarifikasi perjalanan dinas yang mereka lakukan.
Sejumlah anggota DPRD Kalsel yang sudah dimintai keterangan terkait perjalanan dinas ke luar daerah tahun 2015, antara lain Hj Kamariatul Herlena SE dari Partai Hanura, Pribadi Heru Jaya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kemudian H Achamad Rivani dari PDIP, Soraya SH dari Partai Amanat Nasional (PAN), kemudian dari Partai Golkar H Murhan Effendie BA, Hasan Mahlan, Hj Syarifah Rugayah, H Syarifah Santiyansyah alias Andi Nene.
Selain itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina (mantan anggota DPRD Kalsel dari Partai Keadilan Sejahtera/PKS) serta Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah (mantan anggota DPRD Kalsel dari PDIP).
Keanggotaan DPRD Kalsel periode 2014-2019 sebayak 55 orang terdiri dari Partai Golkar 13, PDIP delapan, PPP tujuh, PKB dan Partai Gerindra masing-masing enam orang.
Kemudian dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lima orang, Partai Demokrat empat, Partai NasDem tiga, Partai Hanura dua dan Partai Amanat Nasional (PAN) satu orang.