Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rp1,34 triliun Anggaran Daerah Kaltim Parkir di Bank

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tak menampik adanya endapan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Bank Pembangunan Daerah Kaltim.
Kantor Gubernur Kalimantan Timur/wikipedia.org
Kantor Gubernur Kalimantan Timur/wikipedia.org
Bisnis.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tak menampik adanya endapan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Bank Pembangunan Daerah Kaltim.
 
Kepala Biro Keuangan Setprov Kaltim Fadliansyah mengatakan, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim yang mengendap di bank daerah mencapai Rp1,34 triliun.
 
"Dana yang mengendap di Bank Kaltim itu sekitar Rp1,34 triliun hingga per 4 Agustus bukan Rp1,57 triliun," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (4/8/2016).
 
Besarnya dana yang mengendap di bank daerah ini, lanjutnya, karena harus mengatur pengeluaran daerah di tengah anggaran yang terbatas.
 
Pasalnya, APBD murni Kaltim sepanjang tahun ini senilai Rp11,09 triliun lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai yang mencapai Rp11,534 triliun.
 
Dari rancangan APBD Perubahan 2016 yang telah disusun diperkirakan APBD perubahan Kaltim berkurang Rp2,19 triliun menjadi Rp8,9 triliun.
 
Sejak awal tahun, Pemprov Kaltim telah memangkas anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar 35%.
 
Fadliansyah menuturkan, hingga per 3 Agustus, serapan APBD Kaltim mencapai Rp3,596 triliun atau sebesar 34,49% dari total APBD tahun ini.
 
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Zairin Zain mengatakan hingga akhir Juli realisasi proyek Pemprov masih terbilang rendah, yakni sebesar 25,51%.
 
"Idealnya realisasi hingga pertengahan tahun adalah 25,7%, tetapi saat ini masih 25,51% sehingga masih harus digenjot."
 
Salah satu penyebab rendahnya realisasi anggaran dan proyek di daerah, menurutnya, karena imbas dari lambannya program kerja pemerintah seperti pencairan dana alokasi khusus (DAK).
 
"DAK di daerah nol persen, baik itu untuk PU, kesehatan, pendidikan, dan pertanian. Sementara informasi terakhir DAK di pusat baru 19% yang tercapai. Ini juga akan kami coba pantau di mana persoalannya."
 
Selain itu, lambatnya proses lelang ddan pengerjaan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Proses administrasi lelang masih banyak yang dilakukan pada April, padahal seharusnya sudah selesai pada Maret.
 
"Semua proses proyek lelang semestinya selesai di Agustus tetapi kadang mundur di bulan September."
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo  menekankan pentingnya bagi pemerintah daerah untuk segera menyerap APBD sehingga uang yang beredar di masyarakat dapat bertambah.
 
Pasalnya, kekhawatiran daerah yang tidak memiliki kekuatan ekonomi di sektor swasta menghadapi tantangan yang makin berat di tengah gejolak ekonomi global yang melemah.
 
Jokowi menyebutkan bahwa terdapat 10 provinsi dan kabupaten/kota yang menyimpan dana idle di bank. Salah satunya yakni Provinsi Kaltim yang menyimpan dana sebesar Rp1,57 triliun.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper