Bisnis.com, PONTIANAK – Dana alokasi umum (DAU) senilai Rp60 miliar yang dipangkas oleh pemerintah pusat dinilai memberatkan beban APBD Kalimantan Barat.
Pasalnya, Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sandjaya mengatakan, Kalbar masih sangat mengandalkan kucuran DAU dari pusat untuk memperkuat keuangan APBD provinsi.
“Rp60 miliar itu besar dampaknya (pemangkasan) karena pendapatan asli daerah (PAD ) Kalbar tidak menutup APBD Kalbar. Secara teknis belum dirincikan pos di mana saja dipangkas, saya masih di luar kota,” kata Christiandy yang dihubungi Bisnis, belum lama ini.
Berdasarkan catatan Bisnis, struktur pendapatan 2016 sebesar Rp4,49 triliun terdiri dari PAD sebesar Rp1,88 triliun dan dana perimbangan sebesar Rp1,88 triliun. Adapun pendapatan daerah yang sah sebesar Rp724 miliar.
DAU Kalbar yang berasal dari dana perimbangan sebelum dipangkas sebesar Rp1,49 triliun. Dana perimbangan lainnya seperti dana alokasi khusus sebesar Rp189 miliar. “Seingat saya pemangkasan dana untuk Kalbar tahun ini.”
Terpisah, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia Universitas Tanjungpura Pontianak Eddy Suratman mengatakan, DAU untuk Kalbar bukan dipangkas tetapi ditunda dan tetap akan disalurkan ke Kalbar bukan pada tahun ini tetapi untuk tahun berikutnya.
“Sekarang adalah, dengan adanya penundaan DAU maka provinsi harus memangkas dana-dana yang seperti perjalanan dinas, honor panitia tidak jelas, perluasan atau rahab kantor, belanja alat kantor seperti komputer,” ucap Eddy.