Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Kaltim Kencangkan Ikat Pinggang

Selain pemotongan dana transfer ke daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur semakin menipis karena pemotongan Dana Alokasi Umum yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Pemprov Kaltim pun mengencangkan ikat pinggang.
Kantor Gubernur Kalimantan Timur/wikipedia.org
Kantor Gubernur Kalimantan Timur/wikipedia.org
Bisnis.com, SAMARINDA - Selain pemotongan dana transfer ke daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur semakin menipis karena pemotongan Dana Alokasi Umum yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Pemprov Kaltim pun mengencangkan ikat pinggang.
 
Kepala Biro Keuangan Setprov Kaltim Fadliansyah mengatakan, wilayah yang dijuluki Bumi Etam ini terkena memotongan DAU senilai Rp3,7 miliar untuk setiap bulannya.
 
"Pemotongan dilakukan pada awal September. Hingga Desember nanti akan dipotong sekitar Rp15 miliar jumlah keseluruhannya untuk Kaltim," ujarnya kepada Bisnis, Senin (29/8/2016).
 
Sebelumnya, Dana transfer daerah yang dipangkas oleh Pemerintah Pusat membuat Kaltim juga turut memotong sejumlah mata anggaran dalam pengusulan APBD Perubahan tahun ini.
 
Pemangkasan itu senilai Rp1,57 triliun sehingga APBD P Kaltim tahun ini hanya Rp7,5 triliun dari APBD murni tahun ini yang senilai Rp11,09 triliun. "Dana transfer daerah dipotong, lalu DAU juga dipotong. Ini sangat sulit untuk Kaltim."
 
Karena APBD yang terbatas, Pemprov pun tidak melanjutkan proyek yang kurang strategis. Untuk proyek pembangunan yang masih berjalan sesuai program prioritas akan diutamakan anggarannya.
 
Saat ini, Pemprov Kaltim tengah menyeleksi program mana saja yang tidak prioritas dan dapat ditunda.
 
"Ini akan membuat beberapa proyek tak masuk daftar prioritas. Untuk proyek strategis sudah selesai semua. Kami masih melihat-lihat bagian mana yang tidak prioritas, kegiatan yang bisa ditunda serta diusulkan pada tahun 2017. Kami alihkan ke tahun depan," kata Fadliansyah.
 
Kini, untuk mengatasi keterbatasan dalam APBD, Pemprov berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan memanfaatkan aset daerah yang bisa disewakan dan tanpa harus dijual.
 
"Yang bisa diprioritaskan, adalah PKB (pajak kendaraan bermotor) dan PBB-KB (pajak bahan bakar kendaraan bermotor). Sebab, ini yang paling berpotensi, karena jumlahnya biasanya besar," tuturnya.
 
Hingga akhir pekan lalu, tambah Fadliansyah, total realisasi penerimaan Kaltim senilai Rp5,2 triliun. Sementara pengeluarannya sudah mencapai Rp40,54 triliun.
 
Untuk diketahui, pemangkasan mata anggaran dalam APBD 2016 ini sudah ketiga kalinya dilakukan. Pada awal tahun, Pemprov Kaltim melakukan kebijakan rasionalisasi belanja sebesar 35%.
 
Lalu dilakukan pemangkasan anggaran kegiatan yang didanai dana alokasi khusus. Kebijakan pemerintah pusat memotong dana transfer seluruh Indonesia dengan total Rp68,8 miliar juga membuat Pemprov Kaltim kembali memangkas Rp1,57 triliun.
 
Asisten I Sekprov Kaltim Bidang Administrasi Umum Aji Sayid Fathur Rahman menuturkan, untuk mengatasi permasalahan anggaran yang terbatas pada tahun ini, Pemprov Kaltim akan mengendalikan belanja dengan memangkas beberapa mata anggaran.
 
Dia menilai untuk mengajukan pinjaman dari pihak ketiga agar dapat menutupi kekurangan dana pada tahun ini sulit dilakukan. Pasalnya, pengajuan pinjaman membutuhkan proses yang panjang. Terlebih lagi, hanya tersisa empat bulan sebelum tutup tahun anggaran.
 
"Kalau untuk jangka panjang bisa mencari utangan karena perlu waktu prosesnya panjang. Bisa jadi untuk tahun 2017-2018 kami berpikir mendapatkan utangan dan perlu persetujuan banyak pihak, makanya butuh waktu. Idealnya utangan itu untuk kegiatan produktif bisa memicu pertumbuhan ekonomi," ucapnya.
 
Di tengah dana yang terbatas, Pemprov Kaltim memprioritaskan kegiatan yang bisa memicu pertumbuhan ekonomi dan merangsang daya beli masyarakat.
 
"Uang kami terbatas sehingga uang yang ada harus memicu ekonomi Kaltim. Misalnya difokuskan untuk sektor pertanian, bukan dibelanjakan keluar Kaltim untuk bangun gedung," tutur Fathur.
 
Terkait belanja pegawai yang sifatnya gaji, lanjutnya, tidak bisa dilakukan pemangkasan karena merupakan hak para pegawai atas kinerja yang telah dilakukan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengurangan belanja outsourching dengan tidak menambah pegawai outsourching.
 
"Biaya operasional lainnya seperti perjalanan dinas akan dilakukan pemangkasan jadi yang bisa konsultasi ke pusat hanya pejabat tertentu," ujarnya.
 
Pemprov Kaltim juga meniadakan hibah daerah yang belum dicairkan sebagai dampak dari pemangkasan ini. Pihaknya tak memungkiri adanya kesulitan pembiayaan untuk program infrastruktur yang telah direncanakan sehingga terjadi pemangkasan pada proyek multiyears.
 
"Bantuan keuangan kami kurangi dan hibah kami batalkan. Kami juga memotong dana kegiatan multiyears. Pemangkasan masih akan terjadi sehinggka target infrastruktur di 2017 belum sepenuhnya dapat tercapai dan kami harus mengebut di 2018," katanya.
 
Fathur memperkirakan pemangkasan beberapa mata anggaran juga akan dilakukan pada rancangan APBD 2017 yang hanya Rp6 triliun saja.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper