Bisnis.com, PONTIANAK – Direktorat Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral menyosialisasikan sistem aplikasi investasi pertambangan mineral dan batu bara kepada Pemda dan pelaku usaha tambang di Kalimantan Barat.
Kepala Sub Bagian Pengembangan dan Kerjasama Minerba Direktorat Pembinaan Kementerian ESDM Nita Wartini mengatakan, sistem aplikasi tersebut menjadikan data pertambangan tingkat provinsi dan kabupaten 5 tahun belakangan dan seterusnya menjadi terintegrasi dengan data Kementerian ESDM.
“Aplikasi ini masih baru dan selain Pontianak, kami juga memilih Jawa Barat dan baru kita bisa melihat tren seperti apa. Ini baru tahap uji coba. Jadi melalui FGD kita ingin mengetahui masukkan seperti apa,” kata Nita kepada Bisnis, belum lama ini.
Menurutnya, data pertambangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat selama ini berbeda sehingga pihaknya berharap informasi sama melalui aplikasi tersebut.
“Kenapa Kalbar dipilih karena IUP (Izin Usaha Pertambangan) di sini baik dan diharapkan bisa menjadi contoh lokasi pertambangan seluruh Indonesia,” ujarnya.
Kadis Pertambangan dan Energi Kalbar Anfridus berharap dengan data pertambangan lebih terbuka dan mudah diaudit.
“Dengan data ini maka pemegang IUP lebih transparan berapa luasan hektare dan pemasukan royalti,” ujarnya.