Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Posisi Tawar UMKM, KPPU akan Bentuk Satgas Kemitraaan di Kalbar

Komisi Pengawas Persaingan Usaha ingin kewenangan penegakan hukum berjalan optimal dengan membentuk Satgas Kemitraan tingkat provinsi di Kalbar, setelah muncul dugaan rendahnya posisi tawar pelaku UMKM dengan pelaku usaha skala besar.
Bisnis.com, PONTIANAK – Komisi Pengawas Persaingan Usaha ingin kewenangan penegakan hukum berjalan optimal dengan membentuk Satgas Kemitraan tingkat provinsi di Kalbar, setelah muncul dugaan rendahnya posisi tawar pelaku UMKM dengan pelaku usaha skala besar.
 
Kepala KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, Satgas Kemitraan tingkat daerah perlu dibentuk menyusul kesepakatan dengan Kementerian Koperasi dan UMKM belum lama ini untuk memayungi secara hukum usaha UMKM sektor komoditas perkebunan, perunggasan dan pasar ritel modern di Kalbar.
 
“Paling banyak laporan masuk ke KPPU itu perkebunan kelapa sawit dan perunggasan. Pola kemitraan ini untuk mengawasi jangan sampai ada penyalahgunaan posisi pelaku usaha besar saat berhubungan (mitra bisnis) dengan pelaku usaha kecil,” kata Syarkawi kepada Bisnis di Pontianak, Senin (5/9/2016).
 
Menurutnya, Satgas Kemitraan tingkat provinsi terdiri dari 10 orang yang bakal diisi oleh pegawai Dinas Koperasi dan UKM dan KPPU, serta 10 orang juga tingkat kabupaten/kota. Total Kalbar bakal memiliki 130 petugas Satgas Kemitraan.
 
Saat ini KPPU yang sedang dalam tahap penyelidikan penyalahgunaan posisi tawar dari pelaku usaha besar dengan UMKM di Kalbar terutama di sektor usaha perunggasan dan inti/plasma perkebunan kelapa sawit.
 
“Jumlah perusahaan sedang diselidiki, tapi KPPU ingin diberikan kewenangan penegakan hukum, bisa membubarkan kemitraan bahkan mencabut izin usaha perusahaan yang melakukan pelanggaran hubungan kemitraan usaha besar dan kecil. Kita, tidak ingin ekonomi RI dirusak oleh pola persaingan usaha yang tidak sehat,” kata Syarkawi.
 
Kewenangan lain, KPPU bersama DPR RI sedang menggodok UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat seperti melakukan penyadapan, penggeledahan, penindakan hukum perdagangan termasuk sistem kartel lintas negara.
 
“Kalbar kan memiliki perbatasan dengan Malaysia, misalnya, di Pontianak ada usahanya tapi kartel berada di Malaysia,” ucapnya.
 
Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kalbar Lensus Kandri mengatakan, pembentukan kantor perwakilan di Kalbar dirasa perlu karena Kalbar termasuk wilayah yang memiliki usaha komoditas perkebunan kelapa sawit dan perunggasan sehingga perlu campur tangan KPPU untuk membenahi kemitraan yang sehat.
 
“Dengan program kemitraan ada komitmen membuat sehat persaingan usaha menjadi sehat.”
 
Data dari Dinas Koperasi dan UMKM Kalbar ada sekitar 108.010 jumlah UMKM seluruh provinsi pada 2015 atau tumbuh 97,43% dari tahun sebelumnya yang berjumlah 105.241 UMKM.
 
Adapun perkembangan aset mengalami pertumbuhan signifikan yakni sebesar 36,37% atau dari Rp1,92 triliun menjadi Rp5,29 triliun.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Yoseph Pencawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper