Bisnis.com, PONTIANAK – Kota Pontianak diminta komitmennya meningkatkan industri kreatif setelah Badan Ekonomi Kreatif menetapkan ibu kota Kalimantan Barat ini masuk dalam jajaran 10 besar Penta Helix Stakeholder.
Direktur Hubungan Antar Lembaga Dalam Negeri Bekraf Hassan Abud mengatakan, bentuk komitmen tersebut harus terus dilakukan oleh Kota Pontianak dengan memetakan potensi industri usaha kecil, mikro dan menengah yang bisa dikembangkan secara inovatif dan kreatif.
“Di dalam Penta Helix stakeholder itu ada peran terlibatnya akademisi, bisnis industri, komunitas, pemerintah daerah dan pusat dan media. Jadi media tidak boleh ditinggalkan oleh pemerintah daerah. Ada daerah-daerah tidak melirik media akhirnya ekonomi kreatif tidak berkembang,” ucap Hassan kepada Bisnis, Senin (17/10/2016).
Oleh karena itu, pihaknya datang ke Kota Pontianak untuk menyatakan keseriusan sehingga menjalin kesepakatan bersama Pemkot Pontianak dalam memetakan komunitas yang memiliki potensi industri rumahan tetapi kreatif dalam menciptakan kemasan, dan promosi.
Menurutnya, Pontianak sudah memiliki sejumlah kriteria dalam sub sektor kreatif Bekraf seperti aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukkan, seni rupa dan televisi dan radio.
Untuk tahap awal, Bekraf memberikan 100 sertifikat profesi kepada beragam pelakuUMKM di Kota Pontianak dan penerima sertifikat mendapatkan pelatihan pengemasan produk serta pelatihan keterampilan lainnya yang difasilitasi Bekraf.
Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan komitmennya dalam mendorong iklim industri dan ekonomi kreatif supaya berkembang dengan cepat sehingga menciptakan banyak lapangan pekerjaan.
Saat ini ada dua peluang yang patut ditangkap oleh komunitas kreatif di Kota Pontianak seperti aplikasi berbasis online, kuliner dan souvenir cenderamata.
“Aplikasi itu besar peminatnya, misalnya membuat data penduduk miskin harus kreatif ada jumlah umur, tinggi badan, tidak hanya jumlah orangnya dan jual ke pemda-pemda. Misalnya lagi, bikin kemasan paceri nanas untuk kuliner yang tahan 6 bulan,” kata Sutarmidji.
Untuk kuliner, Pemkot hendak mendorong 1.500 UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal. Saat ini baru 15 pelaku UMKM di Pontianak yang telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia.
“Sertifikat halal dulu dikejar, pemkot akan mensubsidi dulu kalau lembaga resmi sulit dan lambat maka kita akan mensertifikasi sendiri karena Pemkot punya laboratorium sendiri,” tuturnya.
Dia berharap dukungan Pemkot Pontianak di atas juga semestinya disambut baik oleh instansi pemerintah lainnya dan BUMN dengan memberdayakan dan melindungi hak cipta UMKM bukan justru membeli produk berciri khas Pontianak tetapi berasal dari negara lain.
Konsekuensi bagi Kalbar Masuk 10 Besar Penta Helix Stakeholder
Direktur Hubungan Antar Lembaga Dalam Negeri Bekraf Hassan Abud mengatakan, bentuk komitmen tersebut harus terus dilakukan oleh Kota Pontianak dengan memetakan potensi industri usaha kecil, mikro dan menengah yang bisa dikembangkan secara inovatif dan kreatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanuarius Viodeogo
Editor : Yoseph Pencawan
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

3 jam yang lalu
Para Pembeli Emas Antam yang Masih Boncos Awal Mei 2025

15 jam yang lalu
Beda Arah BlackRock dan JP Morgan di United Tractors (UNTR)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
