Bisnis.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan mengembangkan pohon atau tanaman jabon (anthocephalus cadamba).
Jabon adalah pohon atau tanaman dengan tingkat pertumbuhan yang sangat cepat hanya dibutuhkan empat sampai lima tahun saja untuk menghasilkan bahan kayu.
Bahkan harga kayu jabon terbilang tinggi karena hampir 100 persen dari bagian pohonnya bisa dimanfaatkan oleh industri.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengimbau para kepala daerah baik bupati maupun walikota agar tidak ragu-ragu mengembangkan tanaman jabon tersebut.
“Saya minta para bupati maupun walikota kembangkan tanaman jabon untuk kesejahteraan masyarakat di Kaltim,” ujarnya seperti yang dikutip, Selasa (8/11/2016).
Menurutnya, melihat kondisi serta potensi lahan maka jabon dipilihkan sebagai salah satu komoditi yang patut dikembangkan di perhutanan sosial di wilayah Kaltim.
Tindak lanjut komitmen pengembangan tanaman jabon di perhutanan sosial segera dibentuk 21 KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) yang tersebar di kabupaten dan kota.
“KPH adalah wilayah pengelolaan hutan sesuai fungsi pokok dan peruntukan yang dapat dikelola secara efisien dan lestari,” kata Awang.
Selain itu, sesuai data yang terdapat dalam RTRW provinsi ada sekitar 7 juta hektar lahan kritis dan potensial dikembangkan tanaman jabon.
“Saya mohon kepala daerah mampu memanfaatkan lahan-lahan kritis untuk tanaman Jabon. Bagi perusahaan hutan tanaman industri yang tidak mendukung maka jangan berharap ijinnya saya perpanjang,” ucapnya.