Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan akan mempercepat pemanfataan Gedung Parkir Klandasan sehingga proyek yang menelan anggaran sebesar Rp98 miliar itu mampu menambah perolehan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir.
Proyek yang digarap oleh PT Nindya Karya (Persero) itu telah rampung pada September kemarin dari pengerjaannya yang dilakukan secara tahun jamak.
Gedung itu telah diserah terimakan kepada Pemkot Balikpapan. Namun, saat ini kontraktor masih bertanggung jawab atas pemeliharaan gedung.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effensi beserta jajaran staff pemerintah meninjau gedung berlantai delapan itu secara langsung. Rizal mengecek setiap lantai bangunan hingga ke ruang serba guna.
"Tidak ada koreksi dari pembangunan, tapi kami akan percepat pola pemanfaatannya. Kami sedang pertimbangkan apakah dikelola oleh UPTD atau dikelola swasta melalui kerja sama. Sebenarnya lebih enak swasta yang mengelola, karena pemkot tinggal menerima pendapatan," ujar Rizal, Senin (21/11/2016).
Untuk itulah, dia mengaku pihaknya telah membentuk panitia kerja untuk menentukan kepengelolaan gedung parkir. Menurutnya, sudah ada beberapa pihak swasta yang menyatakan ketertarikannya untuk mengelola aset itu.
Beberapa pihak lain yang telah menyatakan minatnya antara lain manajemen Blue Sky Hotel dan PT Angkasa Pura.
Keputusan pengelolaan akan dikeluarkan pada Januari tahun depan. Perhitungan dan perkiraan besaran pendapatan daerah dari retribusi parkir juga masih harus diselesaikan.
"Lebih baik dikelola pihak ketiga karena lebih profesional dan Pemkot Balikpapan juga tidak terbebani apapun. Kalau UPTD kan ada biaya yang harus dikeluarkan, seperti biaya pemeliharaan. Kami juga belum punya dan belum pernah mengelola lahan parkir di gedung seperti ini," tukasnya.