Bisnis.com, BALIKPAPAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Kpwk Bank Indonesia Balikpapan dan Pemerintah Kota Balikpapan menggelar inspeksi pada Pasar Pandan Sari, Senin (16/1/2017) pagi, untuk memantau langsung harga jual cabai rawit.
Ketua KPPU Balikpapan Muhari mengatakan, dalam inspeksi tersebut pihaknya mendapati informasi mengenai penyebab kenaikan harga cabai di Balikpapan yang saat ini mencapai sekitar Rp90.000 per kilogram.
"Info dari pedagang, harga jual dari pemasok sana memang sudah mahal dan pasokannya memang sedang terbatas. Selain itu, pengiriman cabai sekarang naik kelas, menggunakan pesawat," jelasnya saat ditemui usai inspeksi.
Dia mengatakan, pengiriman komoditas tersebut biasanya menggunakan jasa angkutan pelayaran, namun saat ini berganti menggunakan pesawat dengan alasan waktu tempuh yang harus disesuaikan dengan tingginya permintaan di kota minyak.
Adapun pasokan didatangkan dari Kota Palu, Mamuju dan Surabaya. Selain itu, dia juga mendapatkan informasi mengenai kesepakatan penetapan harga jual oleh pemasok-pemasok dari luar daerah.
"Kami akan koordinasi dengan KPPU di Makassar, untuk mengecek apakah benar ada kesepakatan penetapan harga. Bisa jadi ini indikasi kartel," lanjut Muhari.
Sementara itu, Asisten Bagian Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Setdakot Balikpapan Sri Soetantinah mengatakan, harga jual cabai rawit di kota minyak masih terbilang lebih rendah dibandingkan dengan daerah lain.
Harga jual di Samarinda pernah mencapai Rp200.000 per kilogram, sedangkan harga jual kota lain di Kalimantan Selatan mencapai sekitar Rp150.000 per kilogram.
"Harga jual di Balikpapan masih ada yang Rp90.000 per kilogram, program urban farming yang dicanangkan oleh bank sentral cukup membantu menekan lonjakan harga yang terlampau tidak wajar."