Bisnis.com, BALIKPAPAN - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak berharap kasus pungli di Terminal Peti Kemas Palaran tidak mempengaruhi iklim investasi di provinsi tersebut.
Sebaliknya, pihaknya berharap terungkapnya kasus tersebut dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap ketegasan pemerintah dan aparat dalam menangani pungli.
Sebelumnya, Polda Kaltim telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas kasus pungutan liar di TPK Palaran dengan nominal Rp6,1 miliar pada Jumat pekan lalu.
"Perkembangan investasi jangan sampai dikotori oleh pungli, agar investasi yang masuk bisa dirasakan bersama manfaatnya. Apalagi, saat ini Kaltim masih menjadi tujuan investasi ketiga setelah Jawa Barat dan Jawa Timur," ungkap Awang dalam pernyataan resminya, Rabu (22/3/2017).
Dia juga berharap agar kasus tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama, agar penanganan investasi yang masuk dapat dilakukan semakin baik sesuai undang-undang.
Awang pun meminta agar perangkat daerah tidak main-main dengan pungli. Sebab, Kaltim telah dikenal dengan pelayanan penanaman modal yang terbaik urutan ketiga.
Baca Juga
"Kami apresiasi tindakan Mabes Polri dan Polda Kaltim. Satgas Sapu Bersih pungli telah dibentuk dan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari tugas satgas juga," tutup Awang.