Bisnis.com, PONTIANAK - Kementerian Keuangan menyampaikan informasi untuk seluruh 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Barat telah memenuhi persyaratan dana alokasi khusus (DAK) fisik triwulan pertama 2017.
Direktur Dana Perimbangan Daerah Kemenkeu RI Rujiko mengatakan, dengan lengkapnya syarat untuk mendapatkan pencairan DAK tersebut maka dipastikan DAK akan disalurkan minggu depan bulan ini.
"Kami akan salurkan pada 13 April minggu depan. Pencairan DAK memang tiga bulan sekali," kata Rujiko saat mengunjungi Pontianak, Jumat (7/4/2017).
Baca Juga
Dia mengatakan, DAK untuk Kalbar tahun ini tidak sebesar tahun lalu. Adapun DAK 2017 sebesar Rp2,48 triliun atau berkurang Rp220 miliar dari tahun lalu yang mencapai Rp2,7 triliun.
Berkurangnya DAK Kalbar, menurutnya, disebabkan oleh pagu DAK fisik secara nasional dari Rp79 triliun menjadi Rp60 triliun.