Bisnis.com, PONTIANAK - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menyatakan baru 60% pekerja di Kalimantan Barat yang rutin membayar iuran program tersebut secara berkala.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak Ady Hendratta mengatakan, sisanya atau sebanyak 40% masih menunggak kewajiban pembayaran.
"Di Kalbar ada sebanyak 1,8 juta pekerja dari 6.029 perusahaan yang terdaftar di pemerintah provinsi. Ada sebanyak 60% baru membayar iuran," kata Ady, Rabu (12/7/2017) sore.
Dia berharap para pekerja melaksanakan kewajibannya membayar iuran karena pertanggungan akhirnya bermanfaat sangat besar kepada ahli waris dan pekerja itu sendiri.
Adapun, kata Ady total ada sekitar 211.000 pekerja di Kalbar dan belum semuanya terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami sangat berharap dukungan dari Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Kalbar, serikat pekerja dan pemerintah daerah untuk mengajak para pekerja mengikuti program ini," ucapnya.
Baca Juga
Menurut dia, kalau hanya dibebankan kepada pemerintah tentu sangat memberatkan pemerintah makanya pekerja diminta meringankan beban pemerintah dengan mengikuti program jaminan sosial.