Bisnis.com, PONTIANAK -- Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi minta pemegang sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKNSI) tertarik menjajal bisnis star up atau menciptakan program aplikasi berisikan informasi pelayanan publik.
Staf Ahli Kominfo Bidang Hukum dan Regulasi Henri Subiakto mengutarakan, pemilik sertifikat secara sah ini merupakan lulusan Teknologi Informatika dan Komputer (TIK) yang jangan berangan-angan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Peluang anak-anak muda sebagai entrepreneur di bidang IT sangat besar. Seperti di Pontianak bisa membantu Wali Kota membuat aplikasi memantau harga sembakao atau membantu pihak kepolisian jika ada situasi darurat dengan membuat aplikasinya," kata Henri di Pontianak, Senin (18/4/2017).
Kominfo sendiri, menurutnya, sedang memasang target 17.000 lulusan pemilik SKNSI di bidang TIK seluruh Indonesia. Termasuk lulusan juga diharapkan oleh Kominfo berasal dari Kalimantan Barat.
Untuk Kalbar tahun lalu, lanjutnya, ada 59 lulusan dan diharapkan pada tahun ini lebih banyak lagi yang memperoleh sertifikat SKNSI TIK itu.
Dia menjamin penerima SKNSI adalah mereka yang mampu menciptakan produk-produk TIK untuk menjawab kebutuhan masyarakat atau mereka yang siap memiliki keterampilan perangkat-perangkat lunak tersebut.
"Kami serius karena pengajarnya dari LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi). Kalau lulusan SKNSI tidak kompeten maka lisensi pengajar LSP bisa dicabut oleh (BNSP) Badan Nasional Sertifikasi Profesi."