Bisnis.com, BALIKPAPAN-Kalimantan Timur menjadi satu-satunya provinsi yang dinilai siap mengikuti program Reduce Emissions Deforestation and Forest Degradation (REDD+).
Melalui program tersebut, negara donatur akan memberikan dana kepada pemprov apabila terbukti berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca dan deforestasi.
Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Nur Masripatin membenarkan hal tersebut, Kaltim memang telah disetujui untuk mengikuti program REDD+.
Namun, besaran dana yang akan diterima masih dalam tahap negoisasi.
"Selanjutnya Kaltim harus membuktikan diri, karena pembayaran dilakukan dengan penilaian kinerja mengurangi emisi.
Harga terendahnya USD$1 untuk satu ton karbon, kisarannya bisa sampai USD$25 kalau resiko emisinya benar-benar tidak ada," tuturnya, Rabu (27/9/2017).
Baca Juga
Menurutnya, saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga tengah menghitung kontribusi daerah dalam konteks Nationality Determined Contribution sesuai sektor-sektor ekonomi.
Sementara itu, Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim Kaltim Daddy Ruhiyat mengatakan dana kompensasi yang diperoleh dari program REDD+ dapat membantu pemda untuk melanjutkan upaya penurunan emisi dengan skema pendanaan internasional.
"Pendanaan ini didampingi oleh World Bank juga. REDD+ Carbon Fund ini dilakukan mulai tahun depan hingga 2024, penurunannya dihitung per ton," tutup Daddy.