Bisnis.com, BALIKPAPAN--Pemerintah Kota Balikpapan meluncurkan Layanan Pengaduan Masalah Sosial Anak dan Sistem Penanganan Terpadu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Anak.
Dua program yang masing-masing disingkat menjadi Senandung Sajak dan Lagu Anak itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan anak-anak kota minyak.
Senandung Sajak berfungsi sebagai pola usaha terarah dan kontinu untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar penyandang masalah kesejahteraan sosial anak.
Sedangkan Lagu Asik berfungsi sebagai layanan pengaduan untuk menampung dan menanggapi langsung keluhan dan laporan masyarakat terkait kasus dan masalah sosial anak.
"Kanal Lagu Asik bisa diakses lewat pesan singkat atau Whatsapp messenger, Instargam, Line, atau Facebook," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan Abdul Aziz, Jumat (20/10/2017).
Dia mengatakan laporan ke kanal Lagu Asik akan diteruskan kepada instansi terkait yang tergabung dalam Senandung Sajak untuk segera ditindaklanjuti sesuai tugas pokok masing-masing instansi.
Baca Juga
Dia berharap keberadaan Lagu Asik dan Senandung Sajak mampu mengatasi dan memperkecil jumlah kasus dan masalah sosial yang dialami anak-anak di Balikpapan, mengingat pemkot menargetkan kota minyak sebagai kota layak anak.
Adapun instansi yang tergabung dalam Senandung Sajak antara lain adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, BNN, Kemenag, dan sebagainya.
"Anak yang masuk kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial adalah yang berusia 0-18 tahun, belum menikah, kesulitan atau mengalami gangguan, tidak mampu melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan jasmani dan rohaninya," ungkap Aziz.