Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dan Kota Singkawang menemukan depot air minum isi ulang di Kota Singkawang tidak memenuhi syarat kesehatan.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang Djoko Suratmiarto mengatakan, temuan itu setelah melakukan investigasi dan pengambilan sampel sejumlah depot air minum.
"Dari 43 depot air minum isi ulang yang terdata di Kota Singkawang, tim mengambil 35 sampel hampir semuanya tidak memiliki rekomendasi layak sehat. Secara kasat mata saja, menurutnya, air terlihat belum layak sehat," kata Djoko dari siaran pers Pemkot Singkawang, Minggu (9/9) kemarin
Baca Juga
Oleh karena itu, dia meminta kepada pengelola depot air minum isi ulang untuk mengajukan rekomendasi layak sehat ke Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang.
Pasalnya, kata dia, apabila pengelola mengajukan rekomendasi maka otomatis pihak kesehatan mempunyai kewajiban untuk membina dalam proses pengolahannya secara berkesinambungan.