Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMK Singkawang 2019 Ditetapkan Rp2,33 Juta

Pemprov Kalimantan Barat telah menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Singkawang sebesar Rp2,33 juta pada 2019 nanti yang didasarkan surat keputusan (SK) Nomor 581/Disnakertrans/2018.

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemprov Kalimantan Barat telah menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Singkawang sebesar Rp2,33 juta pada 2019 nanti yang didasarkan surat keputusan (SK) Nomor 581/Disnakertrans/2018.

Kepala Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang, Deson Lingga mengatakan, UMK ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah setahun dan lewat setahun.

"Jadi dengan adanya edaran tersebut, kami mengharapkan perusahaan bisa mentaati apa yang telah menjadi ketetapan Gubernur Kalbar mengenai besaran UMK Kota Singkawang pada 2019," kata Deson dari siaran pers Pemkot Singkawang, Jumat (14/12/2018).

Apabila ada perusahaan yang merasa keberatan mengenai ketetapan besaran UMK ini, kata dia, maka perkara keberatan tersebut prosesnya sudah dilalui.

"Karena pengajuan keberatan tersebut sudah dibahas sebelum ditetapkannya UMK. Artinya, soal keberatan terhadap nilai UMK sudah selesai sebelum penetapan UMK," tegas Deson.

Menurutnya, penetapan UMK berdasarkan rumusan sesuai tertuang dalam PP No. 78/2017, di mana UMK ditetapkan dengan memperhatikan upah minimum tahun berjalan, inflasi yang dihitung dari bulan September tahun lalu sampai dengan periode September tahun berjalan, dan pertumbuhan produk domestik kwartal III dan IV tahun dan periode kwartal I dan II tahun berjalan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper