Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan setuju untuk mengembangkan kawasan di Teluk Balikpapan sebagai area konservasi.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyatakan sepakat mengembangkan perairan Teluk Balikpapan yang totalnya 32.000 hektare sebagai kawasan konservasi. Rencana ini juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat setempat untuk merumuskan luasan wilayah yang dikonservasi.
“Nanti wali kota yang akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah provinsi,” ungkap Rizal kepada Bisnis di Auditorium Kantor Walikota Balikpapan, Kamis (10/1/2019).
Rizal mengklaim Teluk Balikpapan yang akan menjadi area konservasi bisa menjalankan beberapa fungsi sekaligus. Selain fungsi konservasi, kawasan ini bisa sekaligus menjalankan fungsi ekonomi dan sosial. Dengan demikian kawasan konservasi ini bisa tetap menyuplai dampak yang positif bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Kita kawinkan itu bersama, jadi jangan sampai ada fungsi yang dikalahkan,” tutur Rizal.
Anggota Forum Peduli Teluk Balikpapan (FPTB), Husein Suwarno menyatakan usulan lengkap soal konservasi Teluk Balikpapan memang sudah diserahkan oleh koalisi LSM kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Saat ini tim koalisi untuk Konservasi Teluk Balikpapan masih menunggu verifikasi lanjutan setelah keluar rekomendasi Pemkot Balikpapan.
“Kami sudah melalukan proses dari pemprov dengan rekomendasi dari pemkot,” ujar Husein.
Sementara itu, Manager Program Program Pemberdayaan dan Kemitraan Lingkungan (STABIL) Hamsuri menyatakan gagasan besar dari konservasi adalah menyandingkan dua kawasan industri yakni Kawasan Industri Kariangau (KIK) dan Buluminung dengan kawasan kelautan perikanan.
“Jadi ada 3 faktor yakni sosial, ekologi, dan ekonomi. Mestinya bisa didesain berdampingan dan bisa saling menunjang satu dengan lainnya,” terang Hamsuri.
Hamsuri berharap ide konservasi ini bisa diadopsi oleh pemerintah kota dengan memperhatikan tiga faktor utama tersebut. Dia mengusulkan, dalam kawasan konservasi akan ada pembagian zonasi. Misalnya zona pemanfaatan yang bisa digunakan para nelayan tradisional menangkap ikan, udang, dan kepiting.
Selain itu tujuan dari konservasi ini adalah perlindungan keanekaragaman hayati berupa mangrove, padang lamun, dan terumbu karang. Padang lamun adalah sumber pakan dugong atau duyung. Oleh sebab itu area ini perlu dijaga demi kehidupan dugong.
Padang lamun juga menjadi tempat berkembang biak udang. Selain itu, lamun juga makanan penyu hijau yang sudah dilindungi oleh aturan undang-undang. Hamsuri yakin jika ekosistem lamun, mangrove, dan terumbu karang terjaga, maka area pemijahan ikan, kepiting, dan udang juga terjaga.
“Tentu hasilnya boleh dipanen oleh masyarakat nelayan sekitar dengan cara-cara yang baik,” sambungnya.
Adapun ide konservasi ini kata Hamsuri tak lepas dari upaya menjaga lumba-lumba, lumba-lumba tanpa sirip, dan pesut laut di Teluk Balikpapan. Pasalnya, tiga jenis lumba ini masuk dalam kategori satwa yang dilindungi karena populasinya yang berkurang. Adapun ancaman terberat bagi pesut adalah pencemaran laut yang bisa menurunkan populasi ikan.