Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APPSI Apresiasi Penundaan Pembangunan JPO Banjarmasin

APSSI Kalsel mengapresiasi, langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin yang melakukan penundaan terhadap pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Banjarmasin.
Ilustrasi JPO/Antara
Ilustrasi JPO/Antara

Bisnis.com, BANJARMASIN- Ketua Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalsel Winardi Sethiono mengapresiasi, langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin yang melakukan penundaan terhadap pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Banjarmasin.

Baginya penundaan ini sendiri sudah cukup mewakili permintaan pengusaha advertising lokal, yang sebelumnya mendesak Pemko Banjarmasin untuk membatalkan rencana pembangunan JPO menggunakan dana pihak ketiga.

"Kita tentu apresiasi, artinya Pemko Banjarmasin mendengar keluhan pengusaha advertising lokal. Walau pun sebelumnya kita menghendaki agar jangan ditunda tapi ditiadakan saja sekalian," tegasnya, Senin (14/10/2019).

Kalau pun nantinya kedepan kebijakannya haruslah tetap dilaksanakan, hendaknya bisa direncanakan dan dikonsep secara matang terlebih dahulu. Bahkan kalau perlu sudah mendapatkan rekomendasi hasil kajian dari steakholders terkait.

Selain itu yang tidak kalah penting adalah terkait masalah kerjasamanya. Jangan sampai pembuatan JPO ini hanya menguntungkan pihak Pemko Banjarmasin saja, namun malah merugikan bagi pengusaha advertising lokal.

"Kemarin itu kan kesannya sangat dipaksakan sekali. Konsepnya kerjasama dan bangunannya tidak jelas, bahkan tenggang waktunya sangat singkat. Inilah yang membuat kami pengusaha advertising merasa kalau proyek ini kesannya sangat dipaksakan," tambahnya.

Namun memang secara pribadi, dirinya berpendapat tetaplah proyek JPO ini hendaknya ditiadakan saja sekalian. Hal ini mengingat dipandangnya masyarakat Banjarmasin belum membutuhkan hal tersebut.

Bahkan di beberapa kota besar di Indonesia, keberadaan JPO malah mulai dikurangi karena kenyataan dilapangan penggunaannya banyak dipakai oleh pedagang kaki lima untuk berjualan dan membuat kumuh.

"Memakai Pelican Crossing kami pikir juga sudah cukup, karena di Kota Banjarmasin ini lalu lintasnya masih tidak terlalu padat. Namun kami tetap menyerahkan semuanya kepada Pemko Banjarmasin, yang penting kita tugas kita mengingatkan sudah selesai," katanya.

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penatan Ruang Pemko Banjarmasin mengakui telah menunda rencana pembangunan JPO dengan bantuan pihak ketiga di empat titik di dalam Kota Banjarmasin, yakni di Jalan A Yani KM 2 depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin, Jalan A Yani Km 3,5 depan Universitas Islam Nasional (UIN) Antasari, Jalan A Yani KM 6 dan Jalan Brigjen H Hasan Basry depan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

Penundaan ini sendiri salah satunya menurut Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Pemko Banjarmasin Joko Pitoyo, memang dikarenakan adanya penolakan dari pengusaha advertising lokal di Banjarmasin.

 "Sebenarnya berdasarkan studi yang kita lakukan, keberadaan JPO memang sudah mendesak agar memberikan manfaat bagi pejalan kaki memudahkan orang menyeberang jalan dengan aman. Namun karena pengusaha advertising lokal menolak maka kita akan tunda dulu sambil mencari kesepakatan yang terbaik antar kedua belah pihak," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arief Rahman
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper