Bisnis.com, BANJARMASIN- Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalsel berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel bisa mendukung upaya pihaknya dalam rangka mendorong perusahaan sawit yang berinvestasi di Banua bisa mendapatkan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Salah satunya ungkap Ketua GAPKI Kalsel Totok Dewanto, adalah dengan mempermudah berbagai perizinan pengelolaan lahan oleh perusahaan kelapa sawit yang sebelumnya sudah memiliki status Hak Guna Usaha (HGU), namun terganjal penggarapannya karena dikemudian hari dianggap masuk kawasan hutan lindung.
"Selama ini banyaknya perusahaan kelapa sawit di Kalsel yang susah mendapatkan ISPO, karena status lahan mereka yang masih simpang siur. Padahal mereka ini sudah mengantongi HGU, namun kemudian dianulir lagi karena dianggap masuk kawasan hutang lindung," keluhnya, Selasa (15/01/2019).
Harusnya Pemprov Kalsel terkait hal ini, bisa lebih serius memperjuangkan kejelasan lahan perusahaan sawit kepada pemerintah pusat.
Dengan demikian perusahaan sawit yang berinvestasi di Kalsel bisa dengan mudah meningkatkan produktifitas hingga memperoleh sertifikat ISPO.
"Selama ini kami lihat perhatian Pemprov Kalsel terhadap perusahaan sawit di Banua masih kurang. Padahal bisnis sawit di Kalsel kini menjadi salah satu penopang utama ekonomi selain sektor pertambangan," katanya.
Baca Juga
Di Kalsel sendiri baru ada sekitar 51 persen perusahaan yang memiliki sertifikat ISPO dari 70 perusahaan kelapa sawit yang terdaftar di GAPKI. Bahkan untuk perusahaan sawit yang menggunakan sistem plasma baru 2 perusahaan yang mengantongi Sertifikat ISPO.
Sertifikat ISPO sendiri sangat diperlukan agar hasil produksi kelapa sawit bisa dengan mudah di ekspor ke negara seperti Eropa dan Amerika.
"Karena itulah sekali lagi kami berharap banyak adanya dukungan dari Pemprov Kalsel agar kedepannya bisa lebih banyak perusahaan sawit di Kalsel yang mendapatkan Sertifikat ISPO," pungkasnya.