Bisnis.com, PUTUSSIBAU—Dana alokasi khusus untuk Kabupaten Kapuas Hulu senilai Rp266 miliar untuk kegiatan fisik belum dapat disalurkan ke rekening daerah karena dokumen persyaratan pencairan yang belum lengkap.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Putussibau Heru Putranto mengatakan bahwa seharusnya dana penyaluran tahap pertama mulai berjalan pada Februari – Juli 2019. “Namun, sampai awal Mei ini belum ada satu bidang pun yang menyampaikan persyaratan penyaluran secara lengkap,” katanya sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (13/5/2019).
Heru memaparkan dana tersebut dialokasikan untuk 21 bidang yang dilaksanakan pada 12 organisasi perangkat daerah di Pemkab Kapuas Hulu. Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh dinas penerimaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu—yang juga dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Barat—guna mendorong percepatan penyaluran anggaran tersebut.
DAK Fisik tersebut akan disalurkan dalam tiga tahap dengan porsi tahap satu sebesar 25%, tahap dua sebesar 45% dan tahap tiga sebesar 30%.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalimantan Barat Edward Nainggolan mengatakan bahwa Pemkab Kapuas Hulu perlu mempercepat penyampaian persyaratan penyaluran kepada KPPN Putussibau agar dana tersebut dapat segera dicairkan ke kas daerah.
“DAK fisik itu harus sungguh - sungguh dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kapuas Hulu M. Zaini mengatakan bahwa pihaknya akan mempercepat penyampaian persyaratan penyaluran DAK Fisik termasuk review Inspektorat atas capaian output DAK Fisik 2018.
“Dari evaluasi pelaksanaan DAK Fisik 2018, harapan kita pelaksanaan DAK Fisik 2019 lebih baik dari tahun sebelumnya, menigngat Pemerintah Pusat telah mengalokasi anggaran DAK fisik yang cukup besar untuk Kapuas Hulu,” katanya.