Bisnis.com, BANJARMASIN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin melaksanaan Paripurna Tingkat II dengan agenda perihal kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020 dan Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda mengatakan, melalui dua kesepakatan bersama tersebut diharapkan dapat memudahkan pihaknya bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dalam melakukan pembahasan Perubahan APBD Tahun 2019 dan APBD Murni Tahun 2020.
“Kami berharap baik dari sisi program hingga anggaran yang sudah kita bahas bersama di KUA dan PPAS Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020 dan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019 tidak akan banyak berubah saat pembahasan APBD Murni Tahun 2020 dan APBD Perubahan Tahun 2019. Hal ini penting agar kita bisa menyelesaikannya secara tepat waktu,” tegasnya disela kegiatan Paripurna, Rabu (31/07/2019).
Dalam kegiatan kali ini juga digelar Kegiatan Paripurna Tingkat I terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019.
Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2019 nantinya diharapkan dapat mengakomodir program kegiatan hingga pembangunan infrastruktur yang sudah direncanakan untuk dikerjakan tahun ini, namun belum sempat masuk dalam APBD Murni Kota Banjarmasin Tahun 2019.
“Bukan hanya yang bersumber dari Pemerintah Kota Banjarmasin saja, saya juga berharap usulan program kegiatan hingga pembangunan infrastruktur hasil dari pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Kota Banjarmasin juga dapat diakomodir dalam Perubahan APBD Tahun 2019,” ungkapnya
Baca Juga
Hal ini menurutnya penting, karena sisa masa jabatan Anggota DPRD Kota Banjarmasin Periode Tahun 2014-2019 segera berakhir. Jadi Perubahan APBD Tahun 2019 diharapkan dapat menjadi salah satu karya nyata yang dapat diberikan oleh Anggota DPRD Kota Banjarmasin Periode Tahun 2014-2019 kepada masyarakat Kota Banjarmasin.
“Lagi pula pokir itu lahir dari hasil turun lapangan yang kita lakukan melalui reses bersama masyarakat maupun kunjungan kerja yang kita lakukan. Dari sanalah kami tuangkan dalam bentuk pokir untuk dapat diperjuangkan melalui Lembaga legislatif,” tambahnya.
Hj Ananda pun berjanji pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019 akan dibahas secara marathon agar bisa disahkan dengan tepat waktu.
“Pengesahan yang tepat waktu diharapkan dapat mendorong program maupun pembangunan infrastruktur yang direncanakan dapat segera dilaksanakan oleh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait agar tidak menjadi sisa anggaran (SILPA) nantinya,” tukasnya.