Di Banjarmasin Rumah Veteran Bebas PBB & Iuran PDAM

Tanggal 17 Agustus 2019 menjadi momen bersejarah sekaligus menggembirakan bagi para veteran pejuang kemerdekaan, yang namanya tercatat di Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Para veteran hadir dalam Apel Kemerdekaan yang digelar Pemko Banjarmasin./Bisnis-Arief Rahman
Para veteran hadir dalam Apel Kemerdekaan yang digelar Pemko Banjarmasin./Bisnis-Arief Rahman

Bisnis.com, BANJARMASIN – Tanggal 17 Agustus 2019 menjadi momen bersejarah sekaligus menggembirakan bagi para veteran pejuang kemerdekaan, yang namanya tercatat di Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Hanya berselang beberapa waktu setelah Upacara Detik-Detik Proklamasi 17 Agutus 1945 yang dilaksanakan di Halaman Balai Kota Banjarmasin selesai, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan Wakil Wali Kota Hermansyah mengumumkan telah menandatangani Perwali tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah para veteran tersebut.

Tak cukup sampai di situ, kado terindah lainbya adalah Pemko Banjarmasin membebaskan biaya rekening PDAM selama setahun, untuk para veteran pejuang kemerdekaan, yang bermukim di kota berjuluk seribu sungai.

“Mudah-mudahan itu menjadi kado terindah untuk keluarga pejuang, dan itulah yang bisa diberikan oleh pemerintah kota kepada warganya yang sudah berjasa,” ucap Ibnu Sina, Sabtu (17/8/2019)

Momen HUT ke-74 RI ini juga digunakan jajaran Pemko Banjarmsin untuk mendeklarasikan Kota Banjarmasin bebas pasung. Kegiatan tersebut ditandai dengan penadatangan komitmen oleh Ibnu Sina, Hermansyah, dan seluruh Forkopimda lingkup Kota Banjarmasin.

Dalam deklarasinya, Ibnu Sina juga menginstruksikan kepada semua anggota tim terpadu kesehatan jiwa masyarakat untuk melaksanakan berbagai program, di antaranya, pertama, meningkatkan kerja sama lintas program dan lintas sektor terkait dalam penanganan kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung di Banjarmasin.

Kedua, mewujudkan Kota Banjarmasin sebagai Kota Bebas Pasung pada tahun 2019 dan seterusnya, sehingga visi Banjarmasin Baiman dapat diwujudkan.

Kemudian ketiga adalah meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat terhadap kesehatan jiwa di Kota Banjarmasin. Lalu Keempat adalah meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam penanganan kesehatan jiwa di Kota Banjarmasin.

Terakhir atau kelima yaitu menciptakan semangat Banjarmasin Bebas Pasung pada 2019 dan seterusnya, di setiap sendi kehidupan masyarakat Kota Banjarmasin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arief Rahman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper