Bisnis.com, BALIKPAPAN—Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) merencanakan untuk membeli lahan seluas 10.000 ha dari rencana Presiden Joko Widodo untuk melepas lahan ibu kota seluas total 30.000 ha.
Ketua Umum Apindo Kaltim Slamet Brotosiswoyo mengatakan anggota Apindo telah bersepakat terkait hal tersebut saat pelantikan pengurus apindo Kaltim hingga periode 2024 mendatang. Hal itu karena apindo ingin dapat mengakomodir investasi ke Kaltim secara baik.
Dia menekankan lahan yang dibeli itu nantinya diperuntukkan bagi pembangunan industri perdagangan dan kegiatan ekonomi. Ha itu sesuai dengan persyaratan yang diajukan oleh presiden Jokowi itu yakni pembangunan akan dilakukan dalam jangka waktu selama 2 tahun.
“Ini baru kesepakatan Apindo saja tetapi ingin dikomunikasikan dengan pak Gubernur dulu nanti baru disampaikan kepada presiden dan pengelola. Mudah-mudahan pak Gubernur sendiri sehingga komunikasinya lebih mudah. Apindo mendukung,” tekannya Selasa (15/10/2019).
Selanjutnya apabila disetujui, Apindo tinggal menunggu pembagian master plan dari pemerintah. Apalgi diharapkan sifatnya menguntungkan secara jangka panjang.
Dia mengkalkulasikan apabila mengacu pada rencana Presiden semula bahwa harga lahan yang dijual senilai Rp2 juta per meter perseginya, maka pemerintah sudah bisa meraup manfaat senilai hampir separuh dari kebutuhan pendanaan IKN senilai Rp200 triliun.
Baca Juga
Adapun terkait dengan badan otorita yang menjadi pemegang otoritas, menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan hal itu menjadi dibutuhkan ketika IKN sudah mulai masuk konstruksi.
Menurut Bambang, badan otorita tersebut bisa menjadi pihak yang berkontrak dengan pihak ketiga berkontrak invetor baik swasta maupun BUMN. Bambang mengharapkan sebelum 2020 badan otorita sudah terbentuk dan posisinya akan menjadi lebih kuat lagi apabila UU sudah disepakati.
“Berbicara mengenai kewenangan badan otorita itu sendiri dalam mas konstruksi dan operasi,” tekannya.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menyebutkan rencana pembiayaan pemindahan ibu kota mengandalkan Kerjasama Pemerintah dan Badan usaha (KPBU). Adapun dari kebutuhan biaya total senilai Rp466 triliun. Skema KPBU ditargetkan bisa mendanai senilai Rp253,4,2 triliun (54,4 persen), dari APBN Rp89,4 triliun (19,2 persen) dan sisanya investasi langsung BUMN/D/swasta Rp127,2 triliun (26,4 persen).
Masing-masing sumber biaya tersebut akan digunakan untuk pendanaan yang berbeda-beda. APBN akan digunakan Pembangunan Istana Negara, bangunan strategis TNI/POLRI,Gedung Legislatif dan Yudikatif, Pengadaan lahan, Ruang terbuka hijau, Pangkalan Militer,
Sementara KPBU yakni untuk Infrastruktur dasar (Air Minum),Sanitasi, Rumah dinas ASN/TNI/POLRI, Pembangunan infrastruktur utama(selain yang telah tercakup dalam APBN), Gedung Eksekutif, Urban Transport berbasis rel.
Terakhir investasi langsung oleh BUMN/D, Swasta Perumahan umum, Pembangunan perguruan tinggi & Lembaga Pendidikan Swasta, Science, technopark, Sarana kesehatan Swasta, Pusat perbelanjaan/shopping Mall, MICE.