Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMP Kaltim Diharapkan tak Perlu Ikuti Nasional

Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) Kaltim Bambang Setiono mengatakan paling tidak kenaikan UMP tak perlu mengikuti nasional.

Bisnis.com, BALIKPAPAN— Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) Kaltim Bambang Setiono mengatakan paling tidak kenaikan UMP tak perlu mengikuti nasional.

Perwakilan Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) Kaltim Bambang Setiono mengatakan jika dipaksakan naik terlampau tinggi, banyak perusahaan yang bisa melakukan efisiensi secara ekstrem.

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan Apindo Kaltim, kamisadar banyak perusahaan yang sedang melakukan efisiensi. Naik pun harga barang pasti ikut naik. Sebaiknya kita memikirkan akselerasi pertumbuhan ekonomi," jelasnya Rabu (23/10/2019).

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim  Slamet Brotosiswoyo mengungkapkan  kondisi ekonomi tiap daerah berbeda.

Di Kaltim, kata dia, ekonomi masih slowdown atau mulai merangkak naik. Kondisi itu berbeda dengan daerah seperti Sulawesi Selatan, atau beberapa daerah di Pulau Jawa, yang pertumbuhan ekonominya lebih stabil.

Penetapan UMP 2018 menjadi kewenangan gubernur dan harus berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Jika mengacu kenaikan UMP berdasarkan inflasi dan pertumbuhan nasional. Kalau berdasarkan kondisi inflasi, di Kaltim kenaikan sekitar 7%.

Acuan tersebut, jika diterapkan di Kaltim, kondisinya tidak akan berimbang dalam penetapan UMP. Bagi pengusaha jelas sangat memberatkan. Bagi pekerja, meski naik, jika kinerja perusahaan tempat mereka bekerja tidak bisa membayar gaji mereka, maka terpaksa melakukan pengurangan karyawan.

“Skema klaster itu menentukan kenaikan UMP berdasarkan keuntungan atau pendapatan mereka dalam satu tahun. Jadi, pendapatan sekian kenaikan UMP menyesuaikan. Kalau sekarang, perusahaan rugi pun tetap wajib menaikkan upah,”jelasnya.

Di sektor tambang, misalnya. Kendati harga batu bara terus merangkak naik, namun dia menyebut efeknya belum akan terasa dalam waktu dekat ini.

“Di Kaltim ini, serikat buruhnya mengerti kondisi perusahaan. Daripada mereka tidak bekerja, lebih baik menunggu sampai kondisi baik. Kenaikan tidak perlu tinggi. Kondisi seperti ini, jika tidak bekerja akan lebih memperparah,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper