Bisnis.com, JAKARTA - Seorang warga RT 01, Desa Sei Pitung, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Adis (61), ditemukan tewas terbakar diduga saat membakar lahan di pertengahan sawah milik warga yang digarap korban pada Kamis (24/10) sore.
"Korban ditemukan sekitar pukul 21.00 WIB, di pertengahan sawah milik warga yang digarap korban. Saat ditemukan, dalam keadaan telentang, kaki bersilang dan selanjutnya korban dievakuasi warga," kata Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Sutrisno, di Kuala Kapuas, Jumat.
Kronologis kejadian, katanya, korban sekitar pukul 14.00 WIB berangkat ke sawah, namun sekitar pukul 18.00 WIB korban tidak kembali ke rumah. Kemudian anak korban melakukan pencarian ayahnya ke sejumlah tempat, namun tidak ditemukan.
"Karena tidak ditemukan, kemudian anak korban kembali ke rumah. Setelah itu, anak korban bernama Yadi (33) bersama warga melakukan upaya pencarian kembali, dan sekitar pukul 21.00 WIB, korban ditemukan di persawahan warga dalam keadaan telentang," ujar Eko Sutrisno.
Atas kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, warga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kapuas Barat. Kemudian mayat korban dibawa ke RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas, untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab kematian korban.
"Dari hasil pemeriksaan dokter RSUD Kapuas, sementara belum ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik atau luka akibat penganiayaan, tapi kita belum bisa menyimpulkan secara final tentang penyebab kematian korban, karena kita masih lakukan pemeriksaan scientific evidence (bukti ilmiah) dan penyelidikan lebih lanjut melalui olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ujarnya lagi.
Baca Juga
Korban diduga meninggal dunia karena terbakar dan terhirup asap saat membakar lahan.
Selanjutnya, jenazah dibawa kepada keluarganya untuk dilakukan perawatan dan pemakaman sebagaimana mestinya. "Kami dari Polsek Kapuas Barat ikut berbelasungkawa atas musibah ini, semoga almarhum husnul khotimah, diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan," demikian Eko Sutrisno.