Bisnis.com, JAKARTA -- Pemprov Kalimantan Utara mendorong supaya pemerintah desa mengaplikasikan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) agar transparansi keuangan desa lebih efektif.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara Wahyuni Nuzban mengatakan dari 447 Desa di Kaltara, baru 269 desa atau sebesar 60% yang sudah menggunakan Siskeudes.
"Sementara 178 desa yang belum menggunakan Siskeudes, di mana rerata berasal dari Kabupaten Nunukan masih sedikit sebanyak 23% dari total 232 desa. Sementara, desa di 3 kabupaten sudah 100% menggunakan Siskeudes," kata Wahyuni dari siaran pers Pemprov dikutip Bisnis, Senin (28/10/2019).
Siskeudes adalah aplikasi pengelolaan keuangan desa yang dikembangkan dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.
Sehingga dari aplikasi itu tercapai asas pengelolaan keuangan desa transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran, sekaligus sebagai sarana pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan APBDes.
Pihaknya, kata dia, terus memberikan pelatihan bukan hanya kepada seluruh perwakilan perangkat desa se- Kaltara, tetapi bagi pendamping desa dan petugas kecamatan juga diberikan pelatihan.
"Namun hasilnya masih belum maksimal karena mayoritas aparatur pemdes adalah lulusan SD dan SMP yang belum mahir menggunakan perangkat komputer," ucapnya.