Bisnis.com, JAKARTA – Pemkot Pontianak menargetkan belanja daerah total mencapai Rp2020 sebanyak Rp1,87 triliun atau meningkat sebesar Rp4,91% dibandingkan APBD 2019 sebesar Rp1,78 triliun.
Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan untuk pendapatan daerah ditargetkan sebanyak Rp1,89 triliun atau meningkat sebesar 7,56% dibandingkan APBD 2019.
“Volume RAPBD 2020 Kota Pontianak 2020 sebanyak Rp1,90 triliun jadi meningkat dibandingkan dengan sebelumnya sebesar Rp1,81 triliun atau naik 4,57%,” kata Edi dari siaran pers Pemkot dikutip Bisnis, Selasa (12/11/2019).
Menurutnya, dalam upaya pengelolaan pendapatan daerah, Pemkot sudah melakukan berbagai upaya untuk peningkatan penerimaannya dengan memberikan perhatian kepada dunia usaha, iklim investasi yang kondusif.
Alhasil, pada 2020 nanti ditargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 7,52% atau meningkat APBD 2019 yang mencapai Rp 468,92 miliar yang mencapai Rp 1,74 triliun.
PAD Kota Pontianak 2019 berasal dari hasil pajak daerah sebesar Rp 333,77 miliar, hasil retribusi daerah sebesar Rp 41,16 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp25,50 miliar dan lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp 106,62 miliar.