Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah dan legislatif tengah menyusun rancangan undang-undang sapu jagat atau Omnibus Law Cipta Kerja. Regulasi yang merupakan usulan pemerintah ini terus digodok meski menimbulkan pro dan kontra.
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor mengatakan bahwa omnibus law akan memberi dampak positif terhadap penanaman modal di Bumi Etam.
“Saya kira investasi akan banyak. Saat ini kan pemerintah sedang siapkan omnibus law. Itu mempermudah dan memberi peluang kepada investor dalam dan luar negeri,” katanya.
Akan tetapi rancangan undang-undang (RUU) yang bakal menggantikan 77 regulasi lama ini juga menuai kontra. Para pekerja melihat ada beberapa pasal yang merugikan hak buruh.
“Kita berprasangka baik kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat bahwa omnibus law bermanfaat bagi negara kita. Hanya mungkin saja ada yang mengubah nama jadi UU Cilaka. Bahwa nanti akan dikurangi honor, gaji pesangon, dan segala macam. Padahal tidak,” jelas Isran.
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim mencatat realisasi investasi di Bumi Etam sepanjang tahun 2019 mencapai Rp35,62 triliun. Rinciannya penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp22,67 triliun dan penanaman modal asing (PMA) Rp12,94 triliun. Pendapatan ini 97,99 persen dari target yang dipatok Rp36,35 triliun.
Usaha pertambangan memberikan kontribusi terbesar yaitu sebesar 48,41 persen atau Rp8,71 triliun dengan 289 proyek. Terbanyak kedua adalah tanaman pangan dan perkebunan. Kontribusinya mencapai Rp 3,75 triliun atau 14,44 persen dengan 269 proyek.
Di sisi PMA, pertambangan lagi-lagi menjadi kontribusi terbesar, yaitu USD306,45 juta (Rp4,59 triliun) atau 35,51 persen dari keseluruhan realisasi dengan 158 proyek.
Sektor lain yang juga memberikan kontribusi cukup besar adalah listrik, gas dan air dengan total kucuran dana US$280,60 juta (Rp 4,20 triliun) atau 32,51 persen sebanyak 33 proyek. Lalu tanaman pangan dan perkebunan US$86,57 juta (Rp2,76 triliun) atau 21,53 persen.