Bisnis.com, PALANGKA RAYA - Kalimantan Tengah sedang memikirkan langkah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Penutupan bandara menjadi salah satu alternatif.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran akan mengusulkan penutupan sementara Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya sebagai upaya memutus rantai penyebaran penyakit akibat virus Corona (Covid-19).
"Minggu depan kami mengusulkan untuk melakukan lockdown udara menuju Bandara Tjilik Riwut, maupun sebaliknya menuju daerah-daerah terdampak atau zona merah. Kami ingin tutup sementara waktu hingga 14 hari ke depan," tegas Sugianto melalui pesan videonya kepada masyarakat di Palangka Raya, Minggu (29/3/2020).
Dalam hal ini ia menjelaskan, selaku gubernur memohon dukungan kepada masyarakat di Kalteng sebab mobilisasi masyarakat melalui jalur udara tampaknya lebih banyak yang tidak ada hubungannya dengan masalah perekonomian.
Kami sudah berkoordinasi dengan Forkopimda, diizinkan atau tidak, demi keselamatan masyarakat, kami akan tetap menutup bandara tersebut, khususnya Bandara Tjilik Riwut
Tampak banyak pelajar dan masyarakat yang berangkat dari zona merah sehingga kalaupun ada dampak ekonomi, sosial dan lainnya, hal itu sudah pihaknya pertimbangkan. Menurut Sugianto lebih baik membersihkan penyakitnya, karena pasien positif selama ini rata-rata memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah, khususnya daerah terjangkit.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Forkopimda, diizinkan atau tidak, demi keselamatan masyarakat, kami akan tetap menutup bandara tersebut, khususnya Bandara Tjilik Riwut," kata Sugianto.
Baca Juga
Sebelumnya Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan, kasus positif Covid-19 di Kalteng bertambah menjadi enam dan kembali merupakan warga yang berdomisili di Palangka Raya.
"Pasien keenam yang dinyatakan positif Covid-19 adalah seorang laki-laki dewasa dan memiliki riwayat perjalanan ke Bogor," kata Wakil Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng Suyuti Syamsul.
Berdasarkan data yang pihaknya rilis tersebut, pasien dalam pengawasan (PDP) di Kalteng ada sebanyak 34 orang, sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) meningkat dan menjadi sebanyak 411 orang.
ODP terbanyak di Palangka Raya yakni sebanyak 116 orang. Peningkatan ODP di Palangka Raya merupakan hasil pelacakan terhadap berbagai kontak dengan pasien-pasien yang dinyatakan positif.