Bisnis.com, BALIKPAPAN - Larangan mudik diberlakukan, Garuda Indonesia hanya melayani penerbangan kargo via Balikpapan untuk relasi Berau, Banjarmasin, dan Jakarta.
Upaya pemerintah mencegah mudik saat lebaran adalah dengan menutup transportasi udara dan laut. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 5 Tahun 2020, kebijakan berlaku untuk daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau zona merah.
Boydike Kussudiarso, General Manager PT Garuda Indonesia (Persero) Balikpapan, mengatakan bahwa maskapai mengikuti ketetapan pemerintah. Wilayah kerjanya masuk dalam zona merah
“Saat ini yang beroperasi charter dalam rangka membawa barang-barang logisitik. Dan hal tersebut diperkenankan sesuai Permenhub [Peraturan Menteri Perhubungan] Nomor 25 tahun 2020,” katanya saat dihubungi, Jumat (24/4/2020).
Boy menjelaskan bahwa maskapai dengan kode penerbangan GA ini memimiliki rute kargo di tiga daerah saja.
“Kami hanya mengoperasikan Balikpapan-Jakarta pp [pulang pergi] sekali sehari, departing BPN 1305. Balikpapan-Berau pp sekali sehari, departing BPN 0850, dan Balikpapan-Banjarmasin pp sekali sehari, departing BPN 1200,” jelasnya
Sehubungan dengan Permenhub 25, bagi calon penumpang yang berencana terbang ke rute rute di wilayah pembatasan sosial dan zona merah dapat melakukan penyesuaian rencana penerbangan.
Garuda memastikan akan memberlakukan kebijakan pembebasan biaya administrasi dalam prosedur penyesuaian rencana penerbangan baik untuk mekanisme rute ulang dan jadwal ulang.
Mengingat jumlah permintaan yang sangat tinggi, maskapai akan memprioritaskan reservasi dengan tanggal penerbangan yang paling dekat.