Bisnis.com, BALIKPAPAN - Balikpapan (Kalimantan Timur) dan Tarakan (Kalimantan Utara) telah menutup jalur darat dan laut. Ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19 atau Virus Corona.
Keputusan tersebut berdasarkan surat edaran Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Kementerian Perhubungan nomor UM.002/III/6/BPTD-Kaltimra/2020 tentang pengendalian transportasi darat selama masa mudik.
Kepala Seksi Bidang Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan BPTD Kalimantan Timur dan Utara, Ilham Landau mengatakan bahwa regulasi tersebut berlaku untuk pergerakan orang.
“Kalau akses dihilangkan sama sekali tidak mungkin karena ada pengiriman logistik,” katanya saat dihubungi.Selasa (28/4/2020).
Ilham menjelaskan bahwa warga yang ingin memasuki wilayah Balikpapan dan Tarakan karena pekerjaan masih diperbolehkan. Akan tetapi diminta agar menunjukkan surat tugas.
Sementara itu, alasan instansinya menutup dua wilayah tersebut adalah karena Tarakan sudah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Balikpapan pun ditetapkan selain zona merah.
“Kalau misalnya besok Bontang atau Samarinda [Kalimantan Timur] ditetapkan PSBB, maka surat edarannnya kita ubah kembali,” jelasnya.
Berdasarkan isi surat tersebut, kendaraan bermotor umum dan pribadi dilarang mengangkut penumpang. Jalur laut dari maupun ke Balikpapan dan Tarakan juga tidak boleh melintas. Kebijakan tersebut berlaku mulai 25 April lalu.
Sebelumnya, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (SAMSS) juga sudah menutup penerbangan penumpang. Tidak ada jadwal komersial mulai 25 April hingga 1 Juni.
General Manager Bandara SAMSS, Farid Indra Nugraha mengatakan bahwa setelahnya hanya melayani penerbangan kargo. Pengiriman barang menjadi pengecualian dalam Peraturan Menteri Perhubungan 25 itu. Penerbangan kargo akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing maskapai.
“Jadi bandara sepinggan tidak dilakukan penutupan. Yang dilakukan adalah pembatasan penerbangan dari pihak airline,” katanya.