Bisnis.com, BALIKPAPAN—Organisasi perangkat daerah diminta mengelola anggaran dengan tepat sasaran seiring dengan adanya penyesuaian alokasi akibat pandemi Covid-19.
Penjabat Sekretaris Provinsi Kalilmantan Timur (Kaltim) Muhammad Sa'bani mengatakan bahwa penyesuaian dikarenakan adanya arahan pemerintah pusat agar seluruh daerah melakukan realokasi anggaran akibat wabah virus Corona atau Covid-19.
“Penyesuaian APBD yang telah ditetapkan tentu memperhitungkan kemampuan daya serap dan skala prioritasnya serta mengeliminasi kemungkinan pemborosan anggaran dalam penggunaannya,” katanya dalam laman resmi Pemprov Kaltim, Kamis (2/7/2020).
Sa'bani menjelaskan bahwa seluruh OPD telah mengetahui bagaimana arahan kepala daerah. Artinya, OPD harus efektif dalam menyusun kegiatan dan tidak terkesan boros. Corona telah membuat penerimaan negara dan daerah juga terhambat.
“Jadi, sudah diarahkan pada awal-awal informasi penyesuaian. Semoga bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Di sisi lain, Sa'bani menepis kekhawatiran bahwa anggaran Kaltim akan berkurang hingga setengah dari APBD tahun anggaran 2020 karena penyesuaian anggaran.
“Saya kira anggaran Kaltim tidak hilang separuh. Perkiraan kita, berkurang sekitar Rp3 triliun dari Rp11 triliun. Jadi, masih ada kurang lebih Rp8 triliun,” ucapnya.