Bisnis.com, BALIKPAPAN – Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur mengupayakan realisasi kebijakan pengembangan pariwisata berbasis lingkungan.
Kepala Dinas Pariwisata Pemprov Kaltim Sri Wahyuni mengungkapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim terdapat arah kebijakan pengembangan kualitas destinasi wisata berbasis masyarakat dengan program unggulan terkait fungsi danau untuk pengendalian banjir dan perikanan.
“Jadi, ada pesan dalam RPJMD bahwa pengembangan pariwisata berbasis kerakyatan dan potensi daerah sebagai salah satu kunci,” ujarnya dalam webinar CSR Wisdom Pertamina Hulu Kaltim pada Rabu (21/10/2020).
Sri juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah meninjau ulang terkait dengan kawasan pengembangan pariwisata Kaltim. “Kawasan teritori yang beririsan dengan kabupaten/kota, kini ditransformasikan menjadi berbasis destinasi,” ungkapnya
Kaltim telah menetapkan tiga Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi (KSPP) dengan perincian KSPP 1 mencakup Derawan, biduk-biduk dan sekitarnya, KSPP 2 mencakup Samarinda, Tenggarong, Tanjung Isuy dan sekitarnya, serta KSPP 3 mencakup Sangkulirang, Mangkalihat, dan sekitarnya.
Terdapat pula tiga Kawasan Pengembangan Pariwisata Provinsi (KPPP) yang ditetapkan yaitu KPPP 1 meliputi Samboja, Penajam, Balikpapan, Paser, dan sekitarnya, KPPP 2 Sangatta, Bontang dan sekitarnya, serta KPPP 3 yaitu Ujoh Bilang, Long Bagun, dan sekitarnya.
Kawasan tersebut dibedakan dengan tema kawasan pariwisata yaitu KSPP 1 sebagai ekowisata bahari dan hutan, KSPP 2 ekowisata bahari berbasis sungai, dan KSPP 3 ekowisata karst. Untuk KPPP 1 hingga KPPP 3 masing-masing adalah ekowisata hutan dan bahari.