Bisnis.com, BALIKPAPAN — Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) masih memerlukan waktu untuk berkontribusi pada perekonomian Kalimantan Timur (Kaltim).
Pasalnya, kawasan yang digadang-gadang menjadi bagian penting jalur Asia ini belum dapat menarik para investor untuk menjalankan industrinya di sana.
Kepala Subbidang Indagkop, Investasi dan Pariwisata Bappeda Kaltim Andi Arifudin menyatakan bahwa kawasan tersebut terkendala pada aksesibilitas menuju KEK MBTK.
“Maloy aksesnya agak sulit, sementara kalau kita petakan akses ke kawasan itu kebanyakan kewenangan Pemerintah Pusat,” ujarnya, Selasa (1/12/2020).
Contoh konkret adalah jalan dari Simpang Perdau ke Maloy yang merupakan jalan nasional. Andi mengungkap bahwa permasalahan yang timbul adalah Pemerintah Daerah tidak mungkin menangani hal tersebut terkait kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat.
“Kalau daerah diperintahkan menuntaskan, ya sebatas saja pemerintah daerah, tapi kalau bukan kewenangan [Pemerintah Daerah] tidak mungkin juga kami tuntaskan,” ungkapnya.
Menurut Andi, jalan tersebut sangat penting karena merupakan jalur utama yang harus dilalui. Adapun, akses lain hanya sebatas jalan kolektor dari kebun.
“Memang itu yang paling sering dikeluhkan [pihak investor],” akunya.
Andi juga menambahkan, terkait lahan yang ada di Maloy 100 persen lahannya sudah bersertifikat, meskipun infrastruktur pendukung sebagian masih belum terpenuhi. Kondisi daya listrik yang ada masih relatif kecil yaitu sebesar 20 megawatt, akan tetapi dikabarkan PT PLN (Persero) siap menyediakan listrik dengan kapasitas yang lebih besar.
“Kan tidak mungkin PLN membangun [instalasi listrik] kalau tidak ada industri [disana],” imbuhnya.
Mengenai ketersediaan air baku, Andi menyebutkan bawah sudah ada Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang mampu memproduksi air sebanyak 200 liter/detik. Adapun fasilitas lain yang juga sudah tersedia adalah pelabuhan, perkantoran, helipad, dan tower komunikasi.
Kawasan yang sudah dicanangkan sejak zaman SBY itu pun terus dikoordinasikan oleh Pemprov Kaltim dengan Pemerintah Pusat melalui rapat-rapat teknis dan pada saat Musyawah Rencana Pembangunan Nasional.
“Tiap tahun kita sampaikan, memang ada evaluasi, tapi KEK kita sudah siap,” tutur Andi.
Sebagai informasi, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2014. Kawasan itu berdiri di atas lahan seluas 557,34 hektare. Sampai tahun 2025, KEK MBTK direncanakan bisa menarik investasi sebesar Rp 34,3 triliun dan meningkatkan PDRB Kutai Timur hingga Rp 4,67 triliun.