Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi BP Jamsostek Balikpapan Tahun 2020 Lampaui Target

Realisasi penerimaan jaminan sosial terhadap pekerja di Balikpapan melampaui target selama 2020.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, SAMARINDA – Realisasi penerimaan jaminan sosial terhadap pekerja di Balikpapan melampaui target selama 2020.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan Ramadan Sayo menyatakan penerimaan tersebut berasal dari iuran dan oleh perusahaan. Dimana, untuk badan usaha berhasil terealisasi sebesar 112 persen dan 106 persen untuk iuran.

"Yang tidak memenuhi target hanya satu, yakni tenaga kerja perorangan atau informal," ujarnya, Selasa (9/2/2021).

Kemudian, Ramadan menuturkan pihaknya masih menyusun terkait besaran target untuk tahun 2021 di tengah suasana pandemi Covid-19. Selain itu, terkait realisasi penyaluran klaim paling banyak disalurkan di program JHT.

"Setiap hari, ada yang mengajukan klaim ke kantor seperti yang kena PHK. [tetapi] sudah kita bayarkan klaimnya semua," tuturnya.

Berdasarkan data BPJamsostek Balikpapan, penyaluran Jaminan Hari Tua (JHT) telah disalurkan kepada 18.837 tenaga kerja dengan nilai Rp242,7 miliar. Sedangkan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) disalurkan kepada 1.422 kasus dengan nilai biaya pengobatan sebesar Rp11,2 miliar.

Selanjutnya, terdapat 250 tenaga kerja yang meninggal dunia dengan jumlah klaim Rp9,5 miliar serta jaminan pensiun 4.096 tenaga kerja dengan nilai Rp4,2 miliar.

"Upaya kita memastikan perusahaan, bahwa tenaga kerjanya sudah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," tegas Ramadan.

Lebih lanjut, Ramadan mengharapkan kepada perusahaan untuk memiliki data yang valid seperti jumlah tenaga kerja secara transparan dan besaran upah untuk diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dimana, Ramadan mengakui kerap kali mendapati ketidaksesuaian data dan fakta di lapangan.

"Terkhusus perusahaan baru, tidak mungkin hanya satu orang. Minimal ada sekretaris, atau supir. Sedikitnya ada 3-4 orang jika perusahaan tersebut baru dan ingin mendapatkan perizinan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper