Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tim BKKBN Balikpapan Lakukan Pendataan Keluarga, Sasar 189.856 keluarga

Sebagai informasi, pendataan ini dilakukan sebagai validasi data dengan tujuan untuk pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan serentak setiap lima tahun sekali melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menjadi orang pertama yang didata para petugas pada Kamis (1/4) pagi di Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menjadi orang pertama yang didata para petugas pada Kamis (1/4) pagi di Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan.

Bisnis.com, SAMARINDA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaksanakan pendataan keluarga tahun 2021.

Pendataan dilakukan mulai 1 April hingga 31 Mei 2021 dengan jumlah kader pendata di kota Balikpapan sebanyak 1.660 orang Kader Pendata dan target sasaran mencapai 189.856 keluarga. 

Rizal meminta kepada seluruh masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendataan tersebut dan memberikan informasi yang benar, sehingga data yang dihasilkan akurat sesuai nama dan alamat untuk pembangunan Kalimantan Timur yang berdaulat.

"Baru saja saya dan keluarga di data oleh kader pendata sebagai bentuk komitmen pada Pendataan Keluarga 2021," ujarnya, Kamis (1/4/2021).

Dirinya pun berpesan agar petugas memastikan penerapan Protokol Kesehatan Pandemi Covid-19 pada saat melaksanakan Pendataan Keluarga 2021. 

"Kepada seluruh elemen yang bertugas dalam Pendataan Keluarga 2021, mulai dari manajer pengelolaan, manajer data, supervisor, hingga kader pendata di seluruh Kaltim, saya minta dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas, transparan, dan akuntabel serta memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer pada saat bertugas," pungkasnya.

Sebagai informasi, pendataan ini dilakukan sebagai validasi data dengan tujuan untuk pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan serentak setiap lima tahun sekali melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah. 

Pendataan Keluarga sebagai amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper