Bisnis.com, BALIKPAPAN – Dinas Kesehatan Balikpapan belum menerima pengajuan dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Balikpapan sebagai sarana dalam pelaksanaan vaksinasi gotong-royong.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menyatakan pihaknya baru menerima arahan dari Kementerian Kesehatan maupun Dinkes Provinsi Kaltim bahwa dinkes kabupaten/kota bertugas untuk memverifikasi sarana atau fasyankes dalam melayani vaksinasi gotong-royong.
"Ya, saat ini status Dinas Kesehatan menunggu, silahkan Fasyankes swasta, karena yang dibolehkan hanya swasta [sedangkan fasyankes] pemerintah tidak boleh, jika memang ingin melaksanakan pelayanan vaksinasi gotong-royong silahkan mengajukan ke dinkes balikpapan untuk verifikasi," ujarnya, Senin (24/5/2021).
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa memang ada konsekuensi bagi Fasyankes yang mendaftar untuk memberi layanan vaskinasi gotong-royong.
"Maka akan dikeluarkan dari [daftar] fasyankes untuk program pemerintah, ya harus memilih emang," ungkapnya.
Adapun, dia menjelaskan bahwa perusahaan yang ingin mendaftar layanan vaskinasi gotong-royong bisa melalui Kadin dan fasyankes yang sudah mendapat rekomendasi dari Dinkes Balikpapan.
"Jadi dinkes tidak berhubungan dengan karyawan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel