Bisnis.com, BALIKPAPAN – Dinas Kesehatan Balikpapan belum menerima pengajuan dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Balikpapan sebagai sarana dalam pelaksanaan vaksinasi gotong-royong.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menyatakan pihaknya baru menerima arahan dari Kementerian Kesehatan maupun Dinkes Provinsi Kaltim bahwa dinkes kabupaten/kota bertugas untuk memverifikasi sarana atau fasyankes dalam melayani vaksinasi gotong-royong.
"Ya, saat ini status Dinas Kesehatan menunggu, silahkan Fasyankes swasta, karena yang dibolehkan hanya swasta [sedangkan fasyankes] pemerintah tidak boleh, jika memang ingin melaksanakan pelayanan vaksinasi gotong-royong silahkan mengajukan ke dinkes balikpapan untuk verifikasi," ujarnya, Senin (24/5/2021).
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa memang ada konsekuensi bagi Fasyankes yang mendaftar untuk memberi layanan vaskinasi gotong-royong.
"Maka akan dikeluarkan dari [daftar] fasyankes untuk program pemerintah, ya harus memilih emang," ungkapnya.
Adapun, dia menjelaskan bahwa perusahaan yang ingin mendaftar layanan vaskinasi gotong-royong bisa melalui Kadin dan fasyankes yang sudah mendapat rekomendasi dari Dinkes Balikpapan.
"Jadi dinkes tidak berhubungan dengan karyawan," pungkasnya.