Bisnis.com, BALIKPAPAN –- Pemerintah Kota Balikpapan meminta pihak korporasi untuk melakukan tes PCR kepada karyawan yang didatangkan dari luar Balikpapan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan yang memiliki karyawan dari luar Kaltim diharapkan memastikan kondisi negatif Covid-19 berdasarkan PCR.
“Ini menjadi perhatian bagi perusahaan yang mendatangkan pekerja dari luar sebaiknya dilakukan tes PCR dari daerah asal,” ujarnya, Kamis (24/6/2021).
Dia menjelaskan hal tersebut berdasarkan temuan Satgas Penanganan Covid-19 pemeriksaan antigen acak di bandara dan pelabuhan, yaitu terdapat satu karyawan dari Pulau Jawa yang tiba di Balikpapan positf Covid-19.
“Dari hasil pemeriksaan kami menemukan 1 orang terkonfirmasi positif yang merupakan pekerja baru yang direkrut suatu perusahaan. Dimana, yang bersangkutan ditindaklanjuti dengan PCR hasinya postif dan sekarang menjalani isolasi di hotel yang disiapkan oleh perusahaan,” jelasnya.
Dia mengungkapkan bahwa pekerja yang positif setelah tiba di Balikpapan tersebut dapat terjadi karena beberapa kemungkinan.
“Kemungkinan terjadi karena masih ada waktu melakukan perjalanan sebelum berangkat, disitu tertular atau sudah ada proses penularan namun masih sangat awal sehingga belum terdeteksi oleh antigen atau genose sebelum berangkat,” ungkapnya.
Adapun, dia juga mengharapkan agar karyawan yang berasal dari luar Balikpapan agar dapat melakukan karantina terlebih dahulu sebelum dikirim ke lokasi atau kantor tempat bekerja.
“Pemkot Balikpapan melakukan upaya pencegahan sebagai bentuk tanggung jawab sebagai pintu gerbang Kalimantan timur,” pungkasnya.